Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNPT Ungkap 2 Cara Jamaah Islamiyah Bertransformasi

Reporter

image-gnews
Ahmad Zain diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA). Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiyah. YouTube/Rohis Al-Mahkamah
Ahmad Zain diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA). Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiyah. YouTube/Rohis Al-Mahkamah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bersama Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sedang melacak aliran dana Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf. Aliran dana dari lembaga itu diduga tersalurkan ke jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

Adapun lembaga zakat BM ABA dikelola oleh dua tersangka teroris yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah. Mereka adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Okbah dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah.

"Penyidik sudah melacak aliran dana yang dikumpulkan Farid dan An Najah melalui lembaga amal BM ABA," kata Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid, Rabu, 1 Desember 2021. Farid dan An Najah merupakan dewan syariah lembaga amal BM ABA.

Keduanya telah ditangkap pada 16 November 2021. Selain mereka, Densus 88 juga menangkap dosen Universitas Ibnu Khaldun Bogor Anung Al-Hamat atas sangkaan yang sama.

Nurwakhid menjelaskan bahwa dana sumbangan yang dikumpulkan melalui lembaga amal tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan operasional dan pengembangan Jamaah Islamiyah. Uang tersebut diduga mengalir ke berbagai lembaga organisasi yang dibentuk oleh jaringan teroris tersebut. "Aliran dana dari BM ABA untuk pembiayaan operasional Jamaah Islamiyah nanti akan diungkap polisi," ujarnya.

Semenjak Jamaah Islamiyah dipimpin Para Wijayanto sejak 2008, kata Nurwakhid, organisasi itu bertransformasi dan mengubah strategi pengembangan diri. Di atas permukaan mereka bergerak lewat organisasi resmi baik di pemerintahan maupun yang dimiliki masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi organisasi bawah tanah mereka juga tetap berjalan. Yang bawah tanah merupakan organisasi kombatannya. Sedangkan yang di atas permukaan organisasi dakwah hingga partai politik, seperti PDRI (Partai Dakwah Rakyat Indonesia)," ucapnya.

Di tampuk kepemimpinan Para Wijayanto yang sudah ditangkap dua tahun lalu, Jamaah Islamiyah mengembangkan strategi tamkin dan takiah. Strategi tamkin merupakan upaya penguasaan wilayah dengan menyusup ke seluruh lini dengan masuk ke institusi negara maupun masyarakat.

Sedangkan takiah merupakan siasat menyembunyikan jati diri maupun agenda mereka. Kedua strategi yang dikembangkan mereka ini mendapat pembiayaan dari lembaga amal yang dikelola Farid dan An Najah. "Jadi pendanaan mengalir untuk berbagai kegiatan itu semuanya," ujarnya.

Selain itu, aliran dana yang mereka kumpulkan juga terlacak untuk mendanai anggota Jamaah Islamiyah atau kombatan mereka yang berada di luar negeri. "Aliran dana ini merupakan bagian dari penyidikan yang nanti akan diungkap polisi," ucapnya.

Baca juga: BNPT Jelaskan Alasan Densus 88 Tangkap Farid Okbah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

19 jam lalu

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

4 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

6 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

8 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

10 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

14 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

15 hari lalu

Suasana Masjid Istiqlal saat bulan Ramadan, di Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Masjid Istiqlal menjadi masjid pertama di dunia yang meraih sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) sebagai rumah ibadah dengan bangunan ramah lingkungan atau green building yang diberikan oleh lembaga internasional. TEMPO/Subekti
Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

Pengelola Masjid Istiqlal akan menyeleksi jemaah yang mendaftarkan diri mengikuti iktikaf selama 10 hari terakhir puasa Ramadan secara berturut-turut.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

16 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya