TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan sejumlah daerah yang masih rendah serapan belanjanya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
“Di waktu yang tinggal satu bulan ini seluruh pemda bisa memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Tito dalam keterangannya, Selasa, 30 November 2021.
Sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya di bawah 70 persen, seperti Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.
Sedangkan kabupaten dengan realisasi belanja terendah, di bawah 50 persen, yakni Kabupaten Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kupang, Muna, dan Takalar. Kemudian kota dengan realisasi belanja di bawah 50 persen, yakni Kota Ambon, Balikpapan, Tanjung Balai, Banda Aceh, Bandar Lampung, Sorong, Bandung, Kota Banjar, dan beberapa kota lainnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) per 25 November 2021, tren 3 bulan terakhir, yakni dari September, Oktober, dan November, total belanja daerah secara nasional adalah sebesar Rp 814,54 triliun atau 64,52 persen.
Angka ini masih di bawah total belanja daerah secara nasional pada 2020 di kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp 837,18 triliun atau 67,98 persen. “Untuk belanja provinsi tahun 2021 sebesar Rp 270,58 triliun atau 69,59 persen, masih di bawah belanja provinsi tahun 2020, yaitu sebesar Rp 258,05 triliun atau 70,70 persen,” ujar Tito.
Selain itu, belanja kabupaten pada 2021 sebesar Rp 444,02 triliun atau 62,58 persen, masih di bawah belanja tahun 2020 yang mencapai Rp 474,34 triliun atau 66,92 persen. Sementara untuk realisasi belanja kota tahun 2021 baru mencapai angka Rp 99,94 triliun atau 60,89 persen. Capaian ini juga masih di bawah belanja pada tahun 2020 yang mencapai Rp 104,79 triliun atau 66,41 persen.
Tito mengingatkan pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa. Ia menilai, percepatan realisasi belanja APBD merupakan salah satu arahan Presiden Jokowi. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Baca juga: Ini Aturan Resepsi Pernikahan di Inmendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali
FRISKI RIANA