Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Nasional: Azis Syamsuddin, Muktamar NU, dan Kasus Pelecehan Seksual

Reporter

image-gnews
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 November 2021. Hari ini penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) atas nama Azis kepada tim jaksa karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 November 2021. Hari ini penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) atas nama Azis kepada tim jaksa karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
 

Sampai saat ini, ada dua arus wacana di antara dua kelompok kiai yang akan berkontentasi dalam pemilihan Ketum PBNU. Kelompok Said Aqil Siroj disebut-sebut menginginkan Muktamar diundur pada akhir Januari 2022 agar sesuai dengan momen Harlah NU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, kelompok pendukung Yahya Cholil Staquf disebut menginginkan Muktamar dipercepat pada 17-19 Desember sebelum berlakunya PPKM level 3 memasuki libur Natal dan Tahun Baru.

Wakil Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Ahmad Ishomuddin mengatakan pihaknya menunggu instruksi dan surat resmi dari PBNU ihwal jadwal forum permusyawaratan tertinggi NU itu. "Kalau progres persiapan, kami tetap jalan sesuai dengan agenda,” tuturnya.

Pelecehan Seksual Bermodus Game Free Fire

Badan Reserse Kriminal Polri menangkap pria 21 tahun berinisial S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak. "Modus operandinya tersangka mencari korban lewat game online tersebut, yaitu anak perempuan di bawah umur," Kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Reinhard Hatagaol di kantornya, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2021.

Reinhard mengatakan pelaku menggunakan akun Free Fire bernama REZA. Pada Agustus 2021, dia berkenalan lewat game itu dengan salah satu korban berinisial D, 9 tahun. Mereka bermain bersama game perang-perangan tersebut.

S lalu meminta nomor WhatsApp milik D dengan iming-iming memberikan diamond. Diamond adalah alat tukar di dalam game yang bisa dipakai membeli senjata, kostum dan lainnya. Lewat WhatsApp, pelaku yang tinggal di Berau, Kalimantan Timur mengirimkan foto dan video porno.

Pelaku meminta korban menirukan adegan porno itu dan membujuk mengirimkannya. Pelaku mengiming-imingi dengan diamond. Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan menghapus akun game milik korban. Pelaku juga memaksa korban untuk melakukan video call seks.

Kejahatan ini terungkap, saat orang tua D pada Agustus 2021 mengecek ponsel anaknya. Saat akan dicek, D sempat menghalangi. "Orang tua menjadi curiga," kata dia. Setelah dicek, orang tua menemukan gambar dan video porno di folder file yang telah dihapus, dan lantas melaporkannya ke Bareskrim pada 22 September 2021. Polisi menangkap S di Kecamatan Talisayan, Berau, Kalimantan Timur pada 9 Oktober 2021 pada pukul 19.40 WITA.

Polisi menduga ada 11 anak perempuan berumur 9-17 tahun yang menjadi korban S. Para korban berasal dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Empat anak sudah diketahui identitasnya dan sudah diperiksa. Masih ada 7 korban anak yang belum diketahui.

Bareskrim menetapkan S menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap anak. Polisi menjerat S dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Pornografi dan ITE. S terancam hukuman paling lama adalah 15 tahun penjara.

Baca juga: Soal Jadwal Muktamar NU, Said Aqil: Rapat Dulu Minggu Ini 

ANTARA | DEWI NURITA | M ROSSENO AJI | AQSHAL RAIHAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

4 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya berjabat tangan usai menggelar pertemuan di Kantor PBNU Jakarta, Kamis 25 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

KPU menetapkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. Begini tanggapan PBNU dan PP Muhammadiyah, dua ormas terbesar di Indonesia.


Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

5 hari lalu

Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

PBNU mengajak semua pihak bersatu lagi dan Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa menerima hasil Pemilu 2024.


NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran

Partai NasDem menerima hasil Pemilu 2024, beberapa pihak termasuk Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran memberikan tanggapannya.


Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

7 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

PKB buka suara terkait kritik yang dilontarkan PBNU karena hingga Kamis, 21 Maret 2024 PKB belum memberikan sikap penerimaan hasil Pemilu.


Reaksi Anies-TKN-Gerindra-PBNU soal Ucapan Selamat Surya Paloh ke Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Surya Paloh: Kami Terbuka Komunikasi dengan Siapapun
Reaksi Anies-TKN-Gerindra-PBNU soal Ucapan Selamat Surya Paloh ke Prabowo-Gibran

Ucapan selamat Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke Prabowo-Gibran menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Apa saja reaksinya?


Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

7 hari lalu

Saifullah Yusuf mengayuh becak saat berangkat mendaftar peserta pilkada Kota Pasuruan ke KPUD setempat, 6 September 2020. Foto: Istimewa
Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyoroti lambannya PKB menyatakan penerimaan terhadap hasil Pilpres 2024. Ia membandingkan dengan Surya Paloh NasDem.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

12 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.