Warga berusaha menerobos portal penutup akses menuju Desa Bantengan, Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin, 14 Juni 2021. Penutupan jalan dilakukan setelah 66 warga Dusun Bulurejo, Bantengan dinyatakan positif COVID-19 setelah ada hajatan resepsi pernikahan hingga akhirnya akses keluar masuk wilayah tersebut ditutup guna pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkanInstruksi Mendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri yang berlaku mulai 30 November 2021 ini turut memuat aturan pelaksanaan resepsi pernikahan.
Di wilayah level 3, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan, dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Untuk wilayah level 2, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Sedangkan pelaksanaan resepsi pernikahan di wilayah level 1 dapat diadakan dengan maksimal 75 persen.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini
12 hari lalu
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini
Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu
13 hari lalu
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu
Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara
25 hari lalu
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara
Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya
26 hari lalu
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya
RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak
26 hari lalu
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak
Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024
27 hari lalu
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024
Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya
34 hari lalu
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya
Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019
34 hari lalu
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.
Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK
34 hari lalu
Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK
KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024.
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019
34 hari lalu
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019
Tito hadir sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.