TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyatakan akan meminta rekomendasi dari sejumlah pihak sebelum memberikan izin penyelenggaraan reuni 212. Polri akan meminta rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
“Dengan situasi pandemi ii, Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Senin, 29 November 2021.
Selain Satgas, Polri juga akan meminta pertimbangan dari pemilik tempat diselenggarakannya kegiatan. Rusdi mengatakan bila Satgas Covid-19 dan pemilik tempat memberikan izin maka Polri akan mempertimbangkan untuk memberikan izin.
Meski demikian, Rusdi mengatakan dengan situasi pandemi, lembaganya mengimbau masyarakat agar bijak. Mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat, kata dia, beresiko memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19. Dia mengatakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang lebih baik dihindari.
“Sehingga situasi yang sudah baik ini dan sudah berjalan positif bisa dipertahankan,” kata dia.
Reuni 212 digelar setiap 2 Desember 2021. Reuni ini biasanya digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) atau Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Namun, untuk tahun ini rencananya reuni akan digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor.
Baca: Reuni 212 Batal Digelar di Patung Kuda, Dipindahkan ke Bogor Secara Terbatas