TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 29 November 2021. Kedatangan mereka berhubungan dengan penyelidikan penyelenggaraan Formula E.
Bambang Widjojanto mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk transparansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada KPK. Dia berharap penyelenggaraan Formula E dapat sukses seperti World Superbike atau WSBK Mandalika.
“Prinsipnya kami ingin mencontoh Mandalika. Kalau Mandalika bisa sukses di sini juga harusnya bisa sukses,” kata pria yang akrab disapa BW ini di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 November 2021.
BW mengatakan membawa dokumen-dokumen penting mengenai rencana penyelenggaraan Formula E. Mantan pimpinan KPK itu mengatakan ingin transparan kepada penegak hukum. “
“Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih. Dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu,” ujar dia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan lembaganya sedang menyelidiki rencana penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta. Dalam penyelidikan itu, kata dia, KPK masih mengumpulkan informasi dengan meminta klarifikasi dari berbagai pihak.
“Kami mengundang para pihak yang kami duga mengetahui pokok persoalan untuk dilakukan klarifikasi,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Kamis, 28 November 2021.
Alex mengatakan kepada para saksi itu KPK mengklarifikasi informasi yang diterima dari masyarakat. Misalnya, kata dia, perihal biaya, proses perencanaan dan penganggaran ajang balap mobil listrik itu. “Proses perencanaannya seperti apa tiba-tiba kok melaksanakan Formula E,” kata dia.
Baca: Formula E Bakal Pulihkan Ekonomi, Anies Sebut Antisipasi Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota