Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Direktur WHO Asia Tenggara Sebut 4 Upaya Tekan Omicron Menyebar di Indonesia

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Calon penumpang mendaftar untuk tes PCR secara drive thru di Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 25 Oktober 2021. Tarif RT-PCR dengan hasil 3 jam di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan Rp 495 ribu. TEMPO/Tony Hartawan
Calon penumpang mendaftar untuk tes PCR secara drive thru di Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 25 Oktober 2021. Tarif RT-PCR dengan hasil 3 jam di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan Rp 495 ribu. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyebaran varian baru Covid-19, yakni B.1.1.529 atau yang lebih dikenal dengan Omicron, harus mendapat perhatian khusus pemerintah. Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, memuji langkah cepat Direktur Jenderal Keimigrasian yang mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara pintu masuk dari sejumlah negara, khususnya Afrika.

Meksi begitu, Tjandra mengatakan masih ada langkah lanjutan yang harus dilakukan pemerintah. Setidaknya hal ini terbagi ke dalam empat bagian.

"Untuk mereka yang sudah masuk Indonesia dalam beberapa hari ini dan masih dalam karantina, maka sebaiknya karantinanya diperpanjang  sampai satu atau dua minggu, karantina hanya tiga hari tentulah tidak cukup," kata Tjandra dalam keterangannya, Ahad, 28 November 2021.

Kedua, karena dalam surat edaran Dirjen Imigrasi ada pengecualian untuk orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait G20, Tjandra mengingatkan bagi mereka juga harus menjalani pemeriksaan ketat. Karantina yang memadai juga harus dilakukan pada mereka.

"Ketiga, harus diingat bahwa mungkin saja sebelum tanggal 26 November sudah ada warga asing dari 8 negara itu yang masuk ke Indonesia, mungkin dalam 2 minggu terakhir ini yang bukan tidak mungkin sudah pernah terpapar varian baru ini," kata Tjandra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, ia mengatakan penelusuran perlu dilakukan. Mereka yang sekarang sehat atau tengah sakit, yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan seksama, termasuk whole genome sequencing.

Keempat, diperlukan kajian mendalam apakah penolakan hanya dilakukan pada 8 negara ini. Khususnya bila nanti varian baru terus meluas ke negara-negara lain.

Tjandra mengatakan secara umum Indonesia masih perlu meningkatkan pemeriksaan whole genome sequencing-nya. Data di GISAID 26 November, menunjukkan Indonesia memasukkan 8.906 sampel WGS, sementara Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta sudah memasukkan 23.452 sampel WGS India bahkan sudah memasukkan 80.446 WGS.

"Penduduk kita kira-kira adalah seperempat penduduk India. Jadi kalau India sekarang sudah memeriksa lebih 80 ribu sampel maka seyogyanya kita dapat juga harusnya sudah memeriksa 20 ribu sampel," kata Tjandra.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Bilang Kebijakan Golden Visa Bakal Terbit Sepekan Lagi

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan setelah menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) bersama beberapa pejabat di Stasiun Halim, Jakarta Timur, pada Kamis, 22 Juni 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Luhut Bilang Kebijakan Golden Visa Bakal Terbit Sepekan Lagi

Luhut menyebut Golden Visa juga bisa diberikan kepada para pengembangan artificial intelligence atau AI.


Swedia Periksa Izin Tinggal Pengungsi Irak dalam Kasus Pembakaran Al Quran, Ini Alasannya

7 hari lalu

Seorang pria membakar Al Quran di depan masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023. Izin yang diberikan oleh polisi untuk aksi pembakaran Al Quran itu akan mempersulit posisi Swedia yang menunggu dukungan Turki untuk menjadi anggota NATO. TT News Agency/Stefan Jerrevang/via REUTERS
Swedia Periksa Izin Tinggal Pengungsi Irak dalam Kasus Pembakaran Al Quran, Ini Alasannya

Otoritas Swedia memberikan alasan untuk memeriksa apakah status izin tinggal pengungsi Irak yang terlibat pembakaran Al Quran harus dicabut.


Kasus TPPO Jual Beli Ginjal di Kamboja, Polisi Geledah Kantor Imigrasi di Bali

8 hari lalu

12 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menawarkan penjualan ginjal di Kamboja. Mereka diungkap oleh personel gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna
Kasus TPPO Jual Beli Ginjal di Kamboja, Polisi Geledah Kantor Imigrasi di Bali

Polisi menggeledah kantor imigrasi di Bali sebelum menangkap tiga petugas yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli ginjal


Tersangka Baru Pegawai Imigrasi dalam Kasus TPPO Jual Beli Ginjal di Kamboja

8 hari lalu

12 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menawarkan penjualan ginjal di Kamboja. Mereka diungkap oleh personel gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna
Tersangka Baru Pegawai Imigrasi dalam Kasus TPPO Jual Beli Ginjal di Kamboja

Penangkapan petugas imigrasi di Bali berinisial AH membuka tabir pelaku lain yang terlibat jual beli ginjal di Kamboja.


Polisi Jelaskan Peran Petugas Imigrasi di Kasus TPPO Jual Beli Ginjal

8 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Jelaskan Peran Petugas Imigrasi di Kasus TPPO Jual Beli Ginjal

Polda Metro Jaya menduga ada keterlibatan penyelenggara negara di kasus TPPO jual beli ginjal


Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja Sogok Petugas Imigrasi Agar Bisa Lolos Berangkat

9 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja Sogok Petugas Imigrasi Agar Bisa Lolos Berangkat

Polda Metro mengungkap petugas Imigrasi tidak melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap sindikat jual beli ginjal saat berangkat ke Kamboja.


Polda Metro Tambah Lagi 3 Tersangka Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja

9 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tambah Lagi 3 Tersangka Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja

Polda Metro menetapkan tiga petugas imigrasi jadi tersangka baru kasus jual beli ginjal ke Kamboja.


Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan Dua Terduga Korban TPPO ke Dubai

9 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan Dua Terduga Korban TPPO ke Dubai

Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mengagalkan keberangkatan dua terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan ke Luar Negeri 6.211 Orang Antisipasi TPPO

10 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan ke Luar Negeri 6.211 Orang Antisipasi TPPO

Alasan penundaan keberangkatan dan juga penolakan permohonan paspor baru merupakan bentuk preventif TPPO.


Dirjen Imigrasi Sebut Alasan Orang Asing Berulah di Bali, Apa Saja?

11 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dirjen Imigrasi Sebut Alasan Orang Asing Berulah di Bali, Apa Saja?

Banyak kasus turis mancanegara berulah ketika liburan di Bali hingga 163 orang asing kemudian telah dideportasi. Dirjen Imigrasi ungkap alasannya,