TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan varian baru Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia. Varian baru itu semula terdeteksi di Afrika Selatan dan kemudian ditemukan di sejumlah negara lain.
"Sampai sekarang di Indonesia belum teramati adanya Varian Omicron ini," ujar Budi dalam konferensi pers, Ahad, 28 November 2021.
Beberapa kebijakan yang diambil pemerintah mencegah masuknya varian Omricon, di antaranya;
Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut; Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.
Sementara untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang tersebut di atas akan karantina selama 14 hari.
Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri diluar negara-negara yang masuk daftar di atas menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Kebijakan peningkatan masa karantina ini akan diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01.
Menkes Budi menambahkan, pemerintah akan memastikan semua kantor karantina, baik pelabuhan udara, laut, dan darat dipantau ketat. "Untuk semua kedatangan internasional, nanti kalau ditemukan positif, semuanya akan dilakukan genome sequencing untuk mendeteksi varian Omicron ini," ujar dia.