Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Partai Buruh: Upah Minimum 2022 Tak Berlaku

image-gnews
Buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021. Mereka mendesak penghapusan Undang-Undang Omnibus Law karena dianggap tidak memberikan keadilan untuk buruh. TEMPO/Ridho Fadilla
Buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021. Mereka mendesak penghapusan Undang-Undang Omnibus Law karena dianggap tidak memberikan keadilan untuk buruh. TEMPO/Ridho Fadilla
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional, berdampak pada banyak hal. Salah satunya pada penetapan upah minimum provinsi yang belakangan baru saja diumumkan.

"Semua SK gubernur terkait upah minimum provinsi itu ditangguhkan, tak berlaku. Itu MK yang menyatakan. Begitu pula upah minimum kabupaten/kota yang belum ditetapkan," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Sabtu, 27 November 2021.

Said mengatakan hal ini sesuai dengan amar putusan MK nomor 7, yang menyatakan pemerintah untuk menangguhkan segala kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Pemerintah juga dilarang membuat aturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Penetapan upah minimum provinsi 2022 yang baru saja dibuat, kata Said, didasarkan pada PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Padahal PP itu adalah turunan langsung dari UU Cipta Kerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam PP itu, pasal 4 menyatakan kenaikan upah minimum adalah kebijakan strategis. Berarti, merujuk pada amar putusan MK nomor 7, PP nomor 36 tak berlaku. Ditangguhkan," kata Said.

Karena itu, ia mengatakan upah minimum kabupaten/kota harus kembali mengacu pada Undang-Undang lama, yakni UU nomor 13 tahun 2003 atau peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

14 hari lalu

Menteri Pertama Skotlandia Humza Yousaf di Parlemen Skotlandia di Holyrood, di Edinburgh, Skotlandia, Inggris, 30 Maret 2023. REUTERS/Russell Cheyne
Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

Tekanan politik terhadap PM Inggris untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel meningkat setelah tujuh pekerja World Central Kitchen tewas di Gaza


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

33 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Berkampanye Pro-Palestina, Politisi Inggris Ini Menangkan Kursi Parlemen

48 hari lalu

Kandidat George Galloway, pemimpin Partai Pekerja Inggris, berbicara setelah memenangkan pemilihan sela Parlemen Rochdale, di tempat pemungutan suara dekat Manchester, Inggris, 1 Maret 2024. REUTERS/Phil Noble
Berkampanye Pro-Palestina, Politisi Inggris Ini Menangkan Kursi Parlemen

Setelah menjalankan kampanye pro-Palestina, politisi veteran ini berhasil memenangi hati banyak komunitas muslim di Rochdale, Inggris.


Sambut Baik Putusan MK, Politikus Partai Buruh Bilang Ambang Batas adalah Pemberangusan

48 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Sambut Baik Putusan MK, Politikus Partai Buruh Bilang Ambang Batas adalah Pemberangusan

Partai Buruh dan PAN mendorong adanya penghapusan ambang batas parlemen dan presiden.


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

50 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

58 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama dengan Chief of United States Forest Service (USFS) atau Kepala Badan Kekuatan Amerika Serikat Randy Moore melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Kamis, 25 Januari 2024. (KLHK)
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.


PDIP dan Partai Buruh Tanggapi Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 yang Ditunda KPU

59 hari lalu

Kepsen:Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani menghadiri kampanye akbar PDIP di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Ahad, 4 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP dan Partai Buruh Tanggapi Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 yang Ditunda KPU

Keputusan KPU menunda proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 menuai sejumlah tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari PDIP dan Partai Buruh.


Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

13 Februari 2024

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap aksi Gejayan Memanggil bersama masyarakat ajak nyalakan alarm untuk demokrasi.