Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Lepasliar Ribuan Karang Hias Ilegal di Mataram

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Wilayah Kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pelepasliaran koral/karang hias hasil sitaan bersama Unit Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda NTB di lepas Pantai Montong, Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, 20 November 2021.

Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso, menerangkan pelepasliaran tersebut hasil temuan 60 kotak styrofoam berisi 2.520 pieces koral hidup (karang hias) di dalam sebuah truk. Pengemudi truk, kernet dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda NTB guna proses hukum lebih lanjut. 

“Hasil pengamatan terhadap jenis-jenis karang hias sebelum dilepasliarkan sebagian besar berupa karang hias hasil pengambilan alam. Beberapa karang hias memiliki substrat, namun tidak berlabel (tagging) dan bahan perekat antara karang hias dan substrat terlihat masih baru. Selain itu, terlihat jelas bekas patahan baru karang hias di bagian pangkal karang hias tersebut, diduga akibat pencongkelan dengan benda keras/tajam,” tutur Yudi.

Ukuran karang hias sitaan tersebut, Yudi melanjutkan, bervariasi antara 10 cm hingga 15 cm yang didominasi genus Euphyllia spp. dan karang masif Goniopora spp. Laju pertumbuhan karang hias ini tergolong lambat, masing-masing sekitar 30 mm per tahun dan 11 mm per tahun. Karang hias yang berasal dari perairan Selat Sape, Kabupaten Bima rencananya akan diselundupkan ke Denpasar, Bali dan Banyuwangi, Jawa Timur.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, menyayangkan tindakan para pelaku peredaran karang ilegal ini, padahal tata cara pengambilan karang hias di alam dan budidaya telah diatur oleh pemerintah dan dapat dilakukan oleh masyarakat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kejadian ini bukan kali pertama. Paling tidak sudah lima kali upaya pengiriman karang hias secara ilegal ini dapat digagalkan di wilayah kerja BPSPL Denpasar khususnya Wilker NTB sejak tahun 2017. Tidak boleh ada lagi usaha perdagangan karang hias ilegal, khususnya dari pengambilan alam. KKP mengatur ketat pengambilan karang di alam dan budidaya karang di seluruh perairan Indonesia sesuai Undang-Undang Cipta Kerja untuk mencegah perdagangan karang ilegal,” kata Pamuji.

Sesuai kebijakan ekonomi biru yang diterapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, laut dan terumbu karang tidak dapat dipisahkan mengingat perannya yang saling berkesinambungan dan dapat menopang kebutuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, menjaga dan melestarikan ekosistem laut menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama. Salah satunya dengan mendukung pengawasan lalu lintas perdagangan jenis ikan dilindungi dan termasuk dalam Appendix CITES melalui pendataan terhadap aktivitas pengambilan koral/karang hias mulai dari pengumpul, nelayan pengambil karang, dan jaringannya untuk pencegahan dan mitigasi kerusakan terumbu karang.  (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

11 jam lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

11 jam lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

7 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.


KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

13 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi pembersihan hasil sedimentasi di laut.


KKP Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut di Babel

16 hari lalu

KKP Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut di Babel

Pelibatan berbagai pihak dalam evaluasi dan menjalankan tata kelola ruang laut sangat diperlukan.


KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

17 hari lalu

KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

Kerja sama dengan berbagai mitra dapat meningkatkan alternatif sumber pendanaan yang tidak tergantung pada APBN.


KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

19 hari lalu

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.


KKP Klaim Stok Ikan Tercukupi Selama Ramadan dan Lebaran, Perkiraan Ada 3,10 Juta Ton Ikan

21 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Klaim Stok Ikan Tercukupi Selama Ramadan dan Lebaran, Perkiraan Ada 3,10 Juta Ton Ikan

KKP memastikan stok ikan untuk Ramadan dan Lebaran 2024 tercukupi.


KKP dan Xiamen University Bahas Integrasi Perencanaan Ruang Laut

21 hari lalu

KKP dan Xiamen University Bahas Integrasi Perencanaan Ruang Laut

Perencanaan ruang laut menjadi cara praktis dalam mengatur penggunaan wilayah laut