TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaganya sedang menyelidiki rencana penyelenggaraan Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam penyelidikan itu, kata dia, KPK masih mengumpulkan informasi dengan meminta klarifikasi dari berbagai pihak.
“Kami mengundang para pihak yang kami duga mengetahui pokok persoalan untuk dilakukan klarifikasi,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Kamis, 28 November 2021.
Alex mengatakan kepada para saksi itu KPK mengklarifikasi informasi yang diterima dari masyarakat. Misalnya, kata dia, perihal biaya, proses perencanaan dan penganggaran ajang balap mobil listrik itu.
“Proses perencanaannya seperti apa tiba-tiba kok melaksanakan Formula E,” kata dia.
Selain itu, Alex mengatakan pihaknya juga menelusuri mengenai pembahasan di DPRD DKI, proses penganggaran dan pembayaran uang komitmen kepada pihak penyelenggara. “Apakah ada studi banding ke negara pelaksana Formula E berapa yang dibayarkan,” kata dia.
Dia mengatakan tentang Formula E memang masih dalam tahap penyelidikan. Dia mengatakan bila sudah cukup bukti, maka akan dilakukan ekspose untuk menentukan apakah kasus ini masuk ranah pidana atau tidak.
Baca: Stafsus Mensesneg Sebut Penyelenggaraan Formula E Domain DKI, Bukan Jokowi