Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah 3 Aktor yang Paling Sering Menggunakan UU ITE

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) membentangkan spanduk dan poster saat menggelar aksi jalan mundur dalam car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan status tersangka Dandhy Dwi Laksono. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) membentangkan spanduk dan poster saat menggelar aksi jalan mundur dalam car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan status tersangka Dandhy Dwi Laksono. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE kembali menjadi alat kriminalisasi. Kali ini, jurnalis media daring berita.news, Muhammad Asrul, menjadi korban kriminalisasi UU ITE setelah menulis berita mengenai dugaan korupsi di Palopo, Sulawesi Selatan. Dilansir dari Koran Tempo, Muhammad Asrul divonis tiga bulan penjara setelah terbukti mencemarkan nama baik pejabat daerah di Palopo, Sulawesi Selatan. 

Muhammad Asrul bukanlah korban pertama dari UU ITE. Banyak pihak yang telah menjadi korban kriminalisasi UU ITE, mulai dari jurnalis, aktivis, bahkan hingga penegak hukum. Dilansir dari tempo.co, sebelum Asrul, Dandhy Dwi Laksono, Jurnalis Watchdoc, pernah menjadi korban kriminalisasi UU ITE. Dandhy diciduk polisi setelah cuitan dan unggahannya di media sosial dilaporkan sebagai bentuk ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu. 

Selain Dandhy, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, juga pernah menjadi korban pasal karet UU ITE. Novel pernah dilaporkan ke polisi oleh Politikus PDIP, Dewi Tanjung, atas tuduhan berita bohong pada 2017. Dewi menuduh sakit yang diderita Novel akibat siraman air keras merupakan berita bohong yang mengada-ada. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, laporan Dewi ternyata berkebalikan dengan fakta yang ada. 

Banyaknya laporan mengenai penyalahgunaan UU ITE memunculkan wacana mengenai pihak yang paling sering menggunakannya. Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (PAKU ITE) menyampaikan deretan aktor yang paling sering menggunakan UU ITE untuk melaporkan seseorang ke polisi. Data mengenai deretan aktor tersebut diperoleh setelah PAKU ITE menghimpun data dan laporan dari berbagai sumber sekaligus. 

Data dan laporan yang diterima PAKU ITE menunjukkan bahwa pejabat pemerintah, pengusaha, dan polisi merupakan deretan aktor yang paling sering menggunakan UU ITE untuk melapor ke polisi. Koordinator PAKU ITE, Muhammad Arsyad, menyatakan bahwa pejabat pemerintah menjadi aktor nomor satu yang paling sering menggunakan UU ITE untuk membuat laporan ke polisi. Laporan tersebut umumnya dibuat untuk membungkam para pengkritiknya di media sosial. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal yang sama juga dilakukan oleh pengusaha di media sosial. Arsyad menyatakan bahwa kekuatan finansial para pengusaha membuat mereka mudah menggunakan UU ITE untuk membungkam kritikus perusahaan mereka, terutama para buruh yang sering mengkritik rendahnya upah dan kebijakan perusahaan. Karena berbagai faktor tersebut, pengusaha menjadi aktor nomor dua yang paling banyak menggunakan UU ITE sebagai instrumen kriminalisasi. 

Aktor ketiga yang paling sering menggunakan UU ITE untuk mengkriminalisasi adalah polisi. Hal tersebut berangkat dari fakta bahwa beberapa kasus pelaporan UU ITE berawal dari laporan polisi itu sendiri. Kasus Dandhy Laksono dan Ravio Patra merupakan salah dua kasus UU ITE yang berawal dari aduan polisi sendiri. 

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: UU ITE Masih Makan Korban, Amnesty Desak Revisi Aturan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

2 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

1 hari lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

1 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

1 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

2 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

2 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

2 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

2 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Warga sipil pengguna pelat dinas militer palsu akan terkena pasal pemalsuan yang bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu.


Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.