"Pemusnahan ini menghadirkan ulama, tokoh masyarakat dan para pelajar serta dilakukan terbuka agar masyarakat tahu bahaya barang haram ini," kata Kepala Kepolisian Wilayah Kediri Komisaris Besar Heru Purwanto saat memimpin acara pemusnahan.
Menurut Heru, semua barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil penyitaan Kepolisian Resort Kota Kediri sepanjang 2008. Barang bukti tersebut di antaranya 46.886 butir pil setan jenis LL, 424 butir pil setan jenis lexotan, 25.269 botol minuman keras berbagai merek, 3.261 liter arak Jawa, dan ribuan obat tanpa ijin.
"Pemusnahan ini yang ketiga kalinya selama tahun 2008. Jika ditotal, jumlah minuman keras yang telah dimusnahkan 341.099 botol, termasuk 2,4 gram sabu sabu dan tujuh karton kosmetika palsu," jelas Heru.
Sebanyak 182 tersangka yang terlibat dalam kasus penggunaan minuman keras dan narkoba sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sebagian lainnya sudah divonis bersalah serta menjalani hukuman di Lembaga Pemayarakatan.
DWIDJO U. MAKSUM