Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aparat Harus Izin Komandan TNI Jika Periksa Prajurit, Koalisi: Dominasi Militer

image-gnews
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik terbitnya Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 mengenai prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum.

Surat Telegram ini diteken oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono tertanggal 5 November 2021.

Dalam aturan baru, pemanggilan prajurit TNI yang tersandung permasalahan hukum oleh kepolisian harus melalui komandan atau kepala satuan.

"Surat Telegram Panglima semakin menunjukkan ketertutupan dan upaya perlindungan bagi anggota TNI yang melakukan tindak kejahatan (impunitas)," ujar Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Teo Reffelsen sebagai perwakilan koalisi lewat keterangan tertulis, Rabu, 24 November 2021.

Koalisi melihat penerbitan surat telegram panglima ini tidak hanya bermasalah, tetapi semakin menunjukkan adanya dominasi militer terhadap negara.

Koalisi mencatat, saat ini telah terjadi perluasan peran TNI di ranah sipil. Misalnya, kata dia, dibentuknya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung yang dipimpin militer aktif, penempatan TNI aktif sebagai staf khusus di Kemenparekraf, perluasan peran TNI dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme di dalam negeri, dan diterapkannya sistem peradilan militer bagi sipil dalam UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN).

"Pada titik ini, Surat Telegram Panglima yang mengatur proses pemanggilan anggota TNI harus melalui persetujuan atasan sejatinya tidak hanya mengatur internal anggota TNI, tetapi hal tersebut juga menuntut institusi penegak hukum di luar TNI untuk tunduk dan patuh terhadap ST Panglima tersebut," ujar Teo.

Menurut Teo, surat telegram ini semakin menempatkan hukum bagi militer berbeda dengan sipil. "Padahal, TAP/MPR Nomor VII Tahun 2000 telah memerintahkan anggota TNI tunduk pada sistem peradilan umum apabila melakukan tindak pidana umum," tuturnya.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan aturan mengenai pemanggilan prajurit yang harus atas izin komandan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam KUHAP diatur secara eksplisit bahwa pemanggilan hanya ditujukan kepada pihak yang bersangkutan dengan perkara dugaan tindak pidana, dan bukan atasan dari subyek hukum yang dipanggil.

Sehingga jika surat pemanggilan tersebut dikirimkan atau harus mendapatkan izin dari komandan, kata Hussein, maka pemanggilan tersebut menjadi cacat formil atau tidak sah.

"Hal Ini justru mencerminkan ketiadaan komitmen dalam upaya mengatasi/mencegah terjadinya impunitas bagi prajurit TNI dan dapat menghalangi proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian, serta manifestasi pelanggaran asas persamaan dimuka hukum (equality before the law)," ujarnya.

Baca juga: KPK Hormati Aturan Pemanggilan Anggota TNI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serba-serbi Peringatan HUT ke-79 TNI Sabtu Besok di Monas

3 jam lalu

Atraksi rappelling Tentara di Tugu Monas saat Gladi bersih HUT ke-79 TNI, Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam gladi bersih ini, sebanyak 30.206 prajurit dari TNI AD, AL, dan AU diturunkan dengan berbagai penampilan berbagai alutsista. TEMPO/Ilham Balindra
Serba-serbi Peringatan HUT ke-79 TNI Sabtu Besok di Monas

Upacara HUT ke-79 TNI bakal dimulai pada pukul 07.30 WIB pada Sabtu besok. Masyarakat diperbolehkan untuk hadir melihat puncak perayaan tersebut.


Soal Bantuan 769 Alpalhankam, TNI Sebut Sebagian Besar Buatan Dalam Negeri

4 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Hariyanto (kiri) menjawab pertanyaan jurnalis pada sela-sela kegiatannya menghadiri geladi bersih puncak peringatan HUT Ke-79 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Soal Bantuan 769 Alpalhankam, TNI Sebut Sebagian Besar Buatan Dalam Negeri

Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Hariyanto, mengatakan peralatan yang digunakan oleh prajurit TNI lambat laun akan lebih banyak berasal dari produksi dalam negeri.


Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

4 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi didukung 290 anggota tim pemenangan. Tim pemenangan diketuai oleh adik Gus Dur, Umar Wahid Hasyim.


TNI Siap Bantu Evakuasi WNI di Lebanon, Kapuspen: Tunggu Petunjuk dari Kemenlu

4 jam lalu

Anggota pasukan Satgas TNI UNIFIL berdiri bersama di Khiam, dekat perbatasan dengan Israel, di Lebanon selatan 9 Oktober 2023. REUTERS/Aziz Taher
TNI Siap Bantu Evakuasi WNI di Lebanon, Kapuspen: Tunggu Petunjuk dari Kemenlu

TNI siap membantu dalam evakuasi atau pemulangan WNI yang berada di Lebanon ke Indonesia termasuk prajurit TNI yang bertugas di sana.


Megawati hingga Ganjar Pranowo Jadi Juru Kampanye Andika Perkasa-Hendi

8 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Politikus Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadiri di pembukaan Rapat Kerja Nasional V PDIP,  Ancol, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2024. Dalam orasinya Mega mengatakan partainya tak akan mundur meski merasa pemilu kali ini partainya telah dirugikan, dia tetap menyuarakan kepada kadernya untuk terus maju untuk menegakan sistem demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati hingga Ganjar Pranowo Jadi Juru Kampanye Andika Perkasa-Hendi

Sebanyak 290 anggota pemenangan Andika Perkasa-Hendi dikukuhkan. TIm pemenangan diketuai oleh adik Gus Dur, Umar Wahid Hasyim.


Panglima TNI Minta Komandan Satuan Beri Penyuluhan Hukum dan HAM ke Prajurit

8 jam lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ditemui seusai menggelar doa bersama dengan anak yatim-piatu menjelang HUT ke-79 TNI, di Lapangan Silang Monas, Jakarta pada Kamis, 3 Oktober 2024. Tempo/Novali Panji
Panglima TNI Minta Komandan Satuan Beri Penyuluhan Hukum dan HAM ke Prajurit

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, meminta komandan satuan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum dan hak asasi manusia (HAM) ke prajurit TNI.


Ziarah Nasional HUT ke-79 TNI, Panglima TNI Tabur Bunga di Makam Ahmad Yani hingga BJ Habibie

8 jam lalu

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, saat ziarah ke makam BJ Habibie, di Taman Makam Pahlawan Utama (TMPU), Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ziarah Nasional HUT ke-79 TNI, Panglima TNI Tabur Bunga di Makam Ahmad Yani hingga BJ Habibie

Peletakan karangan bunga itu dalam rangka Ziarah Nasional menyambut HUT ke-79 TNI.


Israel Serang Lebanon, Kapuspen Sebut Prajurit TNI di Lebanon Tetap Bertugas

21 jam lalu

Prajurit Kontingen Garuda TNI mengikuti upacara pelepasan Kontingen Garuda di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Agustus 2018. Sebanyak 850 personel Satuan Tugas RDB Kontingen Garuda XXXIX-A Kongo dan 120 personel Satuan Tugas MTF Kontingen Garuda XXVIII-K Lebanon akan bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Republik Kongo dan Lebanon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Israel Serang Lebanon, Kapuspen Sebut Prajurit TNI di Lebanon Tetap Bertugas

Prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Lebanon hingga kini masih bertugas dan tak ada yang terluka.


TNI Tak Mau Tarik Pasukan dari Nduga seusai Pilot Susi Air Dibebaskan

1 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berfoto bersama prajurit batalyon infanteri penyangga daerah rawan Papua selepas acara peresmian yonif penyangga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
TNI Tak Mau Tarik Pasukan dari Nduga seusai Pilot Susi Air Dibebaskan

TNI mengklaim situasi keamanan di Nduga bakal berisiko terancam kembali jika personel militer ditarik.


Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

1 hari lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Yonif PDR merupakan satuan yang berfungsi untuk mengamankan objek vital, seperti bandara dan pelabuhan. TEMPO/Subekti
Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

Pengamat militer menilai pembentukan Yonif Penyangga Daerah Rawan di lima wilayah Papua berpotensi menciptakan kekerasan dan praktik pelanggaran HAM.