TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengeluarkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau miskin. Sayangnya bansos seringkali salah sasaran. Menurut Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial Fisipol UGM, Hempri Suyatna, hal ini terjadi karena mentalitas miskin masyarakat.
“Jika mereka sadar bahwa ini bukan hak mereka, seharusnya segera dikembalikan. Bentuk-bentuk mentalitas miskin ini yang harus dibenahi agar program bansos juga tepat sasaran,” kata dia seperti dikutip Tempo dari ugm.ac.id, Senin, 22 November 2021.
Idealnya, Hempri melanjutkan, bansos diberikan kepada masyarakat untuk mengatasi berbagai risiko sosial dari berbagai aspek, seperti rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan, dan penanggulangan kemiskinan.
Sayangnya, kata dia, terdapat pihak yang tidak seharusnya menerima hak tersebut seperti aparatur sipil negara (ASN) dan tidak memiliki kesadaran untuk mengembalikan.
Selain itu, kebijakan pemberian bansos juga kurang efektif. Menurut dosen Fisipol UGM ini, bansos salah sasaran hanya menjadi “pemadam kebakaran” dan bersifat parsial.
Tak hanya perihal mentalitas miskin masyarakat, bansos salah sasaran juga diakibatkan kurangnya validasi dan verifikasi data kemiskinan. Data yang ada tidak tidak terpadu bahkan ada yang tidak terdata. Selain itu pembaharuan data juga tidak dijalankan dengan baik untuk tingkat desa.
“Pemerintah kabupaten seharusnya lebih update terkait perkembangan data-data kemiskinan yang ada di wilayah masing-masing,” tegas Hempri.
Di samping itu, dia menambahkan, regulasi yang dimiliki tidak terkoordinasi dengan baik. Menurut dia, terdapat konflik regulasi dan minim sinkronisasi antara pemangku kepentingan. “Integrasi di antara program bansos yang satu dengan program yang lain kurang efektif,” ujarnya.
Pihak yang dimaksud Hempri adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Desa, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten.
Akibat dari bentrokan kepentingan ini, Hempri menilai dapat membuka celah pemburu rente dalam penyaluran bansos atau politisasi bantuan sosial. Pasalnya pendataan dilakukan berbagai pihak yang terkoordinasi dengan baik.
Untuk mengatasi penyaluran bansos yang salah sasaran, Hempri menjelaskan perlunya perbaikan dan optimalisasi satu data nasional. Selain itu pengawasan bersama mentalitas miskin masyarakat juga perlu perbaikan.
TATA FERLIANA
Baca juga: 31 Ribu ASN Terima Bansos, Ini Syarat dan Aturan Penerima Bansos Sebenarnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.