"Tidak ada acara khusus, normatif saja, paling hanya dikunjungi keluarga," ujar Tim Koordinator Penasihat Hukum Aulia Pohan, Amir Karyatin saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (31/12) pagi tadi.
Bahkan, Aulia yang baru menjalani masa tahanan pada 27 November 2008 lalu, tidak akan dikunjungi tim pengacaranya. Alasan Amir, kunjungan tim penasihat hukum bisa mengingatkan kembali akan kasus yang sedang dihadapi.
"Kasihan dia, bisa teringat kembali dengan kasusnya. Jadi biarkan dulu keadaannya berjalan," kata Amir. Ia pun menambahkan, satu-satunya obat yang dapat menyembuhkan luka hati kliennya hanya dengan kunjungan keluarga.
"Siapa pun kalau dikunjungi keluarga pasti senang," ucap Amir. Namun Amir sendiri belum tahu kapan kunjungan keluarga dilakukan. Amir mengaku dirinya sedang berlibur di Pantai Anyer saat ini.
"Jadi belum ada kontak sama sekali dengan pihak keluarga Pak Aulia," kata pengacara yang juga aktif dalam Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) ini.
Aulia Pohan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 27 November 2008 di Rumah Tahanan Brigade Mobil di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Ia dituduh ikut berperan dalam pencairan dana Rp 100 miliar dana milik Bank Indonesia.
Dana tersebut BI yang ada di Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Sesuai prosedur, Aulia akan ditahan selama 20 hari masa tahanan sebelum berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan tindak Pidana Korupsi.
CHETA NILAWATY