Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catat Perbedaan antara AJB dan SHM, Plus Minusnya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi desain rumah dan keluarga. Shutterstock
Ilustrasi desain rumah dan keluarga. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam urusan legalitas kepemilikan tanah penting bagi kita untuk mengetahui dan memahami terkait dokumen-dokumen tentang akta jual beli, SHGB, ataupun soal sertifikat hak milik disingkat SHM.

Yakni dokumen tersebut yang memuat keterangan mengenai status hukum bidang tanah, dan satuan rumah susun yang didaftar, pemegang hak dan hak pihak lain, serta beban-beban lain pada tanah tersebut.

Rincian dokumen Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) cukup mendetail. Lalu, apa perbedaan kedua dokumen tersebut?

AJB  merupakan akta atau dokumen berupa bukti telah terjadinya transaksi jual beli yang mengakibatkan adanya pengalihan hak atas tanah dan bangunan. Namun, AJB bukanlah bukti sah kepemilikan tanah atau properti, karena AJB diterbitkan oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), bukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).  

Dikutip dari laman resmi Prospeku, AJB sendiri merupakan bukti dari salah satu proses, bukan bukti kepemilikan. Merujuk pada Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok Agraria, sertifikat bukti kepemilikan tanah atau properti tak ada yang wujudnya AJB, melainkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

SHM merupakan kepemilikan tertinggi dan memiliki hak yang paling kuat. Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah sertifikat atas kepemilikan penuh hak lahan dan/atau tanah yang dimiliki pemegang sertifikat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SHM sering disebut sertifikat yang paling kuat karena pihak lain tidak akan campur tangan atas kepemilikan tanah atau lahan tersebut. Tanah dengan sertifikat SHM hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI). Namun biasanya pengurusan SHM butuh waktu berbulan-bulan dan biaya tidak sedikit. Belum lagi melibatkan PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Di luar itu, bukan berarti AJB tidak berperan penting dalam proses pembebasan dan penjualan lahan. Saat Anda akan membuat sertifikat tanah, AJB dibutuhkan sebagai bukti bahwa pengalihan hak dengan cara jual beli sah sehingga PPAT dapat menerbitkan sertifikat tanah.

Perlu diketahui, jika Anda membeli rumah yang hanya  memiliki AJB tanpa SHM, ini menyiratkan bahwa Anda harus bertanggung jawab atas nama atau perkembangan SHM untuk properti yang dibeli. Maka dari itu, jangan membatasi diri pada AJB ketika memutuskan untuk membeli tanah.  Bagaimanapun juga, SHM bukti kepemilikan tanah tertinggi dan yang paling kuat.

Baca juga :  Gaduh Mafia Tanah: Apa itu Mafia Tanah dan Dugaan Faktor Campur Tangan Birokrat

WILDA HASANAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

29 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

36 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

37 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

47 hari lalu

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menyaksikan pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

AHY mendapat sejumlah pesan setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang, salah satunya dari Menko Luhut Pandjaitan. Apa isi pesan itu?


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

47 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

47 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.


Bertekad Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ungkap Bakal Lakukan Ini

48 hari lalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meningkatkan capaian target operasi dalam penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. ANTARA
Bertekad Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ungkap Bakal Lakukan Ini

Kementerian ATR/BPN meningkatkan capaian target operasi dalam penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Begini strateginya.


Fakta AHY Bertemu Prabowo: Minta Maaf hingga Minta Restu Berantas Mafia Tanah

48 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) menerima kedatangan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (dua kiri) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA
Fakta AHY Bertemu Prabowo: Minta Maaf hingga Minta Restu Berantas Mafia Tanah

AHY bertemu dengan Prabowo pada Selasa kemarin. AHY mengatakan dia meminta maaf dan restu untuk memberantas mafia tanah.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

49 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.