TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Nanang Priyono tutup usia pada Selasa, 23 November 2021. Mantan Kepala Bagian Pelayanan Pegawai KPK itu wafat setelah melawan penyakit stroke.
"Semoga segala amal perbuatan beliau diberikan pahala yang berlipat ganda," kata mantan pegawai KPK, Praswad Nugraha, lewat pesan teks, Selasa, 23 November 2021.
Nanang merupakan salah satu dari 57 pegawai yang dipecat melalui Tes Wawasan Kebangsaan yang kontroversial.
Praswad menceritakan Nanang mulai menderita stroke beberapa pekan setelah dinonaktifkan dari KPK. Penonaktifan itu ditandai dengan Surat Keputusan Pimpinan Nomor 652 yang diterbitkan pada 7 Mei 2021. Penonaktifan itu berujung pada pemecatan secara resmi 57 pegawai dari KPK pada 30 September 2021.
"Sejak penonaktifan itu, beliau sering sakit," kata pria yang akrab dipanggil Abung itu.
Mewakili keluarga, Abung memohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan yang mungkin pernah dilakukan semasa hidup.