TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Muktamar ke-34 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong agar jadwal pelaksanaan muktamar agar segera dipastikan. Meski sebelumnya telah diputuskan dilaksanakan pada 24 hingga 26 Desember 2021 di Lampung, namun belakangan rencana Muktamar ini kemungkinan akan diubah.
"Masalah maju mundur (jadwal) itu kaitan nya dengan PPKM. Kalau enggak ada PPKM ya jalan normal," kata Ketua Panitia Muktamar, Imam Aziz saat dihubungi, Selasa, 23 November 2021.
Keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, membuat rencana awal pelaksanaan Muktamar tak pasti.
Hingga saat ini, Imam mengatakan panitia masih berpegang pada hasil keputusan Munas Konbes NU di Jakarta pada September 2021 lalu, yang memutuskan Muktamar digelar 24-26 Desember 2021. Namun, keputusan nomor dua di Konferensi Besar menyebut bahwa jika ada kondisi yang membuat pelaksanaan Muktamar tak memungkinkan, keputusan akan dikembalikan ke PBNU.
"Sekarang kami masih menunggu keputusan PBNU," kata Imam.
Baca Juga:
Imam juga mendorong agar PBNU segera memutuskan pelaksanaan Muktamar ini. Pasalnya, ia mengatakan hal ini akan berpengaruh pada persiapan infrastruktur dan substansi Muktamar nanti.
Jika diputuskan terlalu mepet, infrastruktur pelaksanaan muktamar tak akan maksimal. Sedangkan untuk substansi, Imam mengatakan ada banyak bahan-bahan keputusan muktamar yang harus disiapkan.
"Ada 6 draf keputusan. 3 draf soal masalah-masalah keagamaan, 1 draf masalah organisasi, 1 draf masalah program, 1 draf masalah rekomendasi soal-soal aktual," kata Imam.
Sejumlah usulan sebenarnya telah muncul. Salah satunya dari 27 PWNU yang berkumpul di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka mengusulkan Muktamar dimajukan pada 17-19 Desember 2021. Meski begitu, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari PBNU terkait hal ini.