TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri sedang menyiapkan konsep pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022. Selain itu, Polri juga menyiapkan langkah-langkah mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19
Kepala Divisi Humas, Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan asisten operasi kepala Kepolisian Indonesia akan mengadakan rapat internal pekan ini untuk membahas konsep pengamanan Natal dan tahun baru 2022. "Semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat internal minggu ini dilaksanakan," ujar Prasetyo, Senin, 22 November 2021.
Konsep pengamanan tersebut disiapkan asisten operasi kepala Kepolisian Indonesia. Sedangkan pelaksanaan bidang lalu lintas oleh Korps Lalu-lintas Polri ditindaklanjuti Polda hingga Polsek.
Ihwal posko penyekatan, Prasetyo mengatakan, hal itu menunggu hasil rapat petinggi kepolisian. "Masih menunggu rapat iterdep minggu ini. Pada prinsipnya diimbau masyarakat tidak melakukan pertemuan yang abai prokes dan mobilitas masyarakat juga diminta untuk dikurangi guna mengantisipasi sebaran Covid-19," ujarnya.
Prasetyo menyatakan tujuan pembatasan mobilitas masyarakat adalah untuk mencegah kenaikan kasus positif Covid-19 pada momen Natal dan Tahun Baru 2022. "Untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas karena rentan terjadi penyebaran Covid-19," tutur Prasetyo.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiko Adisasmito, sebelumnya menjelaskan mobilitas penduduk mengalami peningkatan dibanding saat lonjakan gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021.
Peningkatan mobilitas itu terjadi di lima titik, yakni pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi, ruang terbuka publik atau taman, perkantoran dan lokasi transit. "Peningkatan mobilitas saat ini hampir sama dengan periode Idul Fitri 2021 yang menjadi kenaikan mobilitas tertinggi sepanjang pandemi," kata Wiku
Ia mengingatkan belajar dari pengalaman sepanjang 2020-2021 periode libur panjang biasanya diikuti kenaikan kasus. Oleh karena itu, peningkatan mobilitas perlu diwaspadai jelang Natal dan Tahun Baru 2022. Karena pada periode libur Idul Fitri 2021 menjadi salah satu pemicu kenaikan kasus Covid-19 gelombang kedua.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Tambahan Pengetatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru