TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami-istri maju dalam pemilihan kepala desa atau Pilkades Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, kawasan calon ibu kota negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur.
Keduanya, Kasiyono dan Emilia Kartika, mengaku siap kalah dalam perebutan kursi kepala desa. "Saya dan istri sama-sama siap kalah. Makanya, kami tidak ada kampanye, tetapi melakukan sosialisasi untuk menyukseskan Pilkades serentak pada 15 Desember mendatang," kata Kasiyono, calon Kades Wonosari periode 2022-2028, Minggu, 21 November 2021.
Dalam pilkades serentak di Kabupaten PPU Kasiyono mendapat nomor urut 02. Sedangkan Emilia Kartika berada di nomor urut 01. Mereka sama-sama berpeluang menjadi Kepala Desa Wonosari.
Selain siap kalah, Kasiyono menyatakan siap menang dan bila terpilih lagi akan melanjutkan program kerja pada periode sebelumnya yang belum tuntas. Salah satu programnya ialah pengembangan ekowisata goa karena di desa setempat terdapat Goa Tapak Raja yang belum dikelola optimal.
Kasiyono merupakan calon petahana, saat pencalonan Pilkades Wonosari 6 tahun lalu, ia mengantongi 80 persen suara. Sementara dua rivalnya secara total hanya meraup 20 persen suara.
"Enam tahun lalu jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Wonosari tercatat 700-an orang. Kemudian yang datang menyalurkan suara ada 600-an orang. Dari total suara tersebut saya mendapat suara 80 persen," ujarnya.
Pada Pilkades tahun ini, lanjut dia, jumlah DPT di Wonosari sekitar 900 orang. Namun, dia tidak mematok berapa persen suara karena yang menjadi lawan politiknya adalah istrinya sendiri.
Sementara itu, Emilia menyatakan siap kalah karena optimistis suaminya bakal memenangi Pilkades serentak. Bahkan, dalam sosialisasi dia meminta masyarakat untuk mencoblos nomor urut 02, bukan nomor urut 01.
"Saya mencalonkan menjadi kades pada detik-detik terakhir penutupan penyerahan formulir pendaftaran karena hingga tanggal akhir batas penyerahan formulir pendaftaran hanya suami saya yang daftar. Jika hanya ada satu calon, pilkades akan ditunda," ujar Emilia.
Batas waktu penyerahan formulir pendaftaran calon kepala desa (kades) pada 21 September 2021. Namun, jika calon kades dalam satu desa yang mendaftar hanya ada satu, maka waktu pendaftaran diperpanjang 20 hari.
Pilkades serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara atau calon ibu kota baru digelar pada 15 Desember 2021 dilaksanakan di 14 desa. Desa itu meliputi Wonosari, Tengin Baru, Bukit Raya, Bukit Subur, Girimukti, Sumber Sari, Babulu Darat, Rawa Mulia, Gunung Makmur, Sebakung Jaya, Babulu Laut, Sri Raharja, Sesulu, dan Api-Api.
Baca juga: Tiga Desa di Kabupaten Tabalong Gelar Pilkades dengan Metode E-Voting