Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Sriwijaya, Rektor Bentuk Tim Adhoc

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. (usri.ac.id)
Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. (usri.ac.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) membentuk tim panitia adhoc untuk menyelidiki kasus dugaan mahasiswi menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.

Rektor Universitas Sriwijaya Anis Saggaf mengatakan tim adhoc tersebut beranggotakan Wakil Rektor 1 dan 2 sekaligus dekan setiap fakultas. Mereka diperintahkan secara khusus untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan tersebut secara internal.

"Sebetulnya tim ini sudah dibentuk sejak dua bulan lalu (pertama kali mencuatnya kabar pelecehan). Tim inilah yang mendalami dugaan pelecehan itu secara proporsional,” kata Anis di Palembang, Jumat, 19 November 2021.

Menurutnya, pihaknya cukup mengalami kesulitan menyusuri identitas orang yang mengaku menjadi korban pelecehan. Sebab laporan yang diterima sejauh ini masih anonim, itu pun dilakukan lewat akun media sosial.

Kendati demikian ia memastikan, dengan dibentuknya tim adhoc tersebut, Unsri akan mengusut kasus dugaan tersebut secara tuntas.

"Aturan akademik Unsri itu tegas ada etik yang harus dipegang dan ditaati jadi tidak ada yang kebal hukum siapapun itu kami proses. Dalam waktu dekat pasti ada hasilnya," ujarnya.

Anis tidak mempersoalkan inisiatif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Unsri yang memfasilitasi diduga korban pelecehan untuk mendapatkan keadilan. Sehingga dugaan pelecehan ini kembali santer beredar beberapa hari terakhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ketua BEM KM Universitas Sriwijaya Dwiky Sandy mengatakan inisiatif tersebut bermula dari aduan anonim seorang mahasiswi di media sosial instagram unsrifess pada Ahad, 26 September 2021.

Ia menjelaskan aduan tersebut ditanggapi mereka dan berhasil mendapatkan identitas dari mahasiswi tersebut. Lalu pihaknya melakukan pendampingan terhadap mahasiswi itu pada 30 September 2021, hasilnya peristiwa yang dialami korban sudah direspons dekan fakultasnya.

“Kasus korban itu sudah sampai ke pihak fakultas. Sudah beberapa kali pemanggilan, ia datang didampingi ibu korban serta mendapatkan pendampingan dari ibu kajurnya,” ujar Dwiky.

Kemudian pihaknya menerima dua laporan baru kasus dugaan mahasiswi diduga dicabuli oknum dosen pada 6 November 2021 dari fakultas yang berbeda. Aduan tersebut sudah disampaikan ke Rektorat Unsri.

“Kami menilai dugaan kasus baru ini sudah sangat serius, karena korban disinyalir beberapa orang dan 16 November kemarin kami sudah layangkan lagi surat terkait dugaan pelecehan ini ke Rektorat," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Tips Jitu Menulis Esai agar Diterima di Kampus Ivy League

4 jam lalu

Royce Hall di Kampus University of California Los Angeles (UCLA) di LLos Angeles, California, AS. November 2017. REUTERS/Lucy Nicholson
3 Tips Jitu Menulis Esai agar Diterima di Kampus Ivy League

Menulis esai jadi salah satu kunci dalam seleksi kampus bergengsi di Amerika Serikat. Diantara tipsnya adalah menulis dengan jujur dan personal.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

23 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

4 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

4 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

5 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


30 Kampus Terbaik di Amerika Serikat Versi EduRank 2024

6 hari lalu

Kampus Harvard. Foto : Harvard
30 Kampus Terbaik di Amerika Serikat Versi EduRank 2024

Top 30 kampus terbaik di Amerika Serikat versi EduRank 2024.


5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

6 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

8 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

9 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.