TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinannya terhadap temuan 31.624 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima bantuan sosial.
Ia mengingatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini lebih fokus dan membantu pemerintah daerah serta menjadi bagian dari pemecahan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan Data Terpaku Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu.
“Menemukan masalah bansos itu adalah tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang," kata Nur Wahid, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 19 November 2021.
Ia prihatin karena kekeliruan data bantuan sosial masih saja terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ia mengingatkan Risma agar lebih serius terkait verikasi dan validasi (verivali) pendataan bansos karena sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut menerima bantuan sosial.
Karena itu menurut dia, jika memang menteri sosial yakin terdapat PNS yang menerima bantuan sosial dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kementerian Sosial bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bantuan sosial.
"Lalu mengembalikan data yang sudah bersih kepada pemerintah daerah, agar segera ditindaklanjuti secara benar oleh pemerintah daerah. Selain itu dengan anggaran awal verivali tahun 2021 yang diberikan kepada Kemensos senilai Rp 1,2 Triliun, maka menteri sosial seharusnya bisa membuat terobosan," katanya.
Ia mencontohkan langkah terobosan tersebut seperti membuat sistem penghargaan berupa Dana Alokasi Khusus bagi Pemda yang data bantuan sosialnya tidak ganda maupun tidak terdapat PNS/TNI/Polri, sehingga memotivasi Pemda untuk memvalidasi data bantuan sosial mereka secara lebih baik lagi.
Dia menilai, melalui kerjasama yang baik dengan pemda, maka seharusnya anggaran yang diterima kepada 31.624 PNS bisa segera dialihkan kepada warga yang memang berhak, termasuk warga terdampak Covid-19, maupun yatim piatu akibat pandemi.