TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid prihatin terhadap hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial yang dilakukan Kementerian Sosial. Sebab ditemukan 31.624 Pegawai Negeri Sipil yang turut menikmati.
Hidayat mengingatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini agar lebih fokus dan membantu pemerintah daerah serta menjadi bagian dari pemecahan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan Data Terpaku Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu.
“Menemukan masalah bansos itu adalah tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang," kata Nur Wahid, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. 18 November 2021.
Hidayat prihatin karena kekeliruan data bantuan sosial masih saja terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Padahal bantuan sosial itu berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid. Ia mengingatkan Risma agar lebih serius soal verikasi dan validasi pendataan bansos karena sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan.
“Setiap bulan Menteri Sosial melaporkan pembaruan DTKS dan juga dilaporkan banyaknya permasalahan seperti data ganda, keluarga PNS/TNI/Polri yang justru menerima bansos. Soal verivali DTKS memang tidak mudah, tapi kalau lebih fokus dan efektif dalam koordinasi, insya Allah masalah ini akan segera terselesaikan," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Hidayat Nur Wahid berdasarkan UU Nomor 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, data terpadu ditetapkan Menteri Sosial dan menjadi tanggung jawabnya. Karena itu menurut dia, jika memang Menteri Sosial yakin terdapat PNS yang menerima bantuan sosial dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kementerian Sosial bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Risma Temukan Ribuan ASN Terindikasi Terima Bansos