Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Cerita Korban Pelecehan, Herman Hery Dicopot dari Ketua Komisi III

Reporter

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang mendapat perhatian pembaca hingga pagi ini, di antaranya cerita dari korban pelecehan seksual yang sulit untuk menyembuhkan trauma. Fraksi PDI Perjuangan DPR merotasi Herman Hery dari jabatan Ketua Komisi III DPR RI menjadi anggota Komisi VII per 16 November 2021. Sebagai petugas partai, Herman menyatakan siap ditugaskan dimana pun oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Berikut ringkasannya

1. Kisah Dosen UI Jadi Korban Pelecehan Seksual, Sulit Sembuhkan Trauma

Hampir setiap malam Hurriyah bermimpi buruk. Dosen di Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia itu mengalaminya di akhir 2019 setelah mengetahui data pribadi dan fotonya diakses oleh salah satu kolega tanpa seizinnya.

“Begitu tahu kejadian itu down betul. Enggak bisa tidur, selalu menangis,” kata Hurriyah kepada Tempo, Rabu, 17 November 2021.

Pada November 2019, Hurriyah baru mengetahui bahwa rekan kerja yang ia anggap seperti keluarga ternyata pernah mengakses emailnya pada 2012, lalu mengirimkan foto-foto Hurriyah ke email pelaku. Hal itu pertama kali diketahui istri dari pelaku dan langsung menyampaikannya kepada Hurriyah.

Pada 6 Januari 2020, Hurriyah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Departemen Ilmu Politik FISIP UI. Namun tanggapan yang didapatnya kurang memuaskan hingga membuatnya marah dan sakit kepala. Ia malah diminta untuk melupakannya.

Hurriyah dijanjikan bahwa pimpinan departemen akan menindaklanjuti laporannya ke dekan. “Bahkan memanggil yang bersangkutan (pelaku), saya siap untuk dikonfrontasi. Tetapi justru setelah itu enggak ada kabar,” ujarnya.

Sebulan tak mendapat kejelasan sejak laporannya, Hurriyah frustasi sampai akhirnya jatuh sakit dan harus mendapat perawatan medis, pada Februari 2020. Saat itu, Hurriyah enggan membicarakan kejadian yang dialaminya. Bahkan, ia sempat menyalahkan dirinya sendiri atau self blaming yang membuatnya makin tertekan.

Kondisi tersebut, kata Hurriyah, turut mempengaruhi hubungan dengan suaminya. Pasalnya, sang suami juga sempat syok selama sebulan pascakejadian yang menimpa Hurriyah.

Dari rumah sakit, Hurriyah pun memberanikan diri untuk buka suara. Ia menyampaikan kejadian yang dialaminya di grup WhatsApp departemennya. “Saya tidak malu untuk bicara ini karena ini bukan aib. Kalau ini dianggap aib, ini aib dia (pelaku), dia yang melanggar hak privasi saya,” kata dia.

Setelah aksinya tersebut memicu kehebohan, departemen membentuk tim untuk menelusuri kasus. Untuk sesaat, Hurriyah merasakan angin segar karena tim sudah membuat laporan dan meminta kepala departemen untuk memproses laporan ke dekan. Tetapi, lagi-lagi perkembangan aduan Hurriyah mandek.

Padahal, aksi Hurriyah buka suara atas kejadian yang dialaminya agar ada mekanisme penyelesaian kelembagaan yang jelas. Ia bisa saja melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Namun bagi Hurriyah, kebutuhan adanya ruang kampus yang aman dan nyaman juga menjadi hal yang mendesak.

Di awal masalah ini muncul, pelaku menyampaikan permintaan maaf dan menyebut kelakuannya itu sebagai kekhilafan. “Ada kata-kata dia yang menyakitkan. Walaupun minta maaf ‘jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga’. Seolah-olah simpel kenakalan dia saat masih single. Buat saya enggak tulus minta maaf,” katanya. Hurriyah juga tak bisa memaafkan pelaku karena ia turut difitnah.

Hingga kini, Hurriyah belum 100 persen merasa pulih. Setiap mengingat kasusnya, ia merasa emosional. Apalagi, pelaku sampai saat ini masih berstatus aktif walaupun sedang cuti mengajar. Dampak dari kejadian itu juga membuat ia mudah curiga dengan rekan kerja pria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sulitnya menyembuhkan trauma membuat Hurriyah pun menghindari pertemuan-pertemuan di kampus. “Saya merasa perlu melindungi perasaan saya sendiri, jangan sampai trauma muncul kembali karena merasa tidak berdaya,” ujar Hurriyah.

2. Dicopot dari Ketua Komisi III, Herman Hery Sebut Taat pada Keputusan Megawati

Fraksi PDI Perjuangan DPR merotasi Herman Hery dari jabatan Ketua Komisi III DPR RI menjadi anggota Komisi VII per 16 November 2021. Sebagai petugas partai, Herman menyatakan siap ditugaskan dimana pun oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Begitu pun ketika partai memberikan mandat baru untuk bertugas di Komisi VII DPR RI. Saya taat dan loyal pada keputusan tersebut. Yang pasti, tugas konstitusional sebagai wakil rakyat dari NTT akan terus saya emban untuk bisa mengabdi pada tanah NTT tercinta," ujar Herman lewat akun Instagram @hermanherryntt, Kamis, 18 November 2021.

Menurut Herman, pengabdian sepenuh hati adalah komitmen yang ia pegang teguh sejak pertama kali memutuskan bergabung dengan PDI Perjuangan berpuluh-puluh tahun lalu. "Sebagai petugas partai, prinsip saya cuma satu, yakni memenangkan pertempuran di medan perang mana pun saya ditempatkan oleh Ibu Ketua Umum Megawati Sukarnoputri dan pimpinan partai yang saya cintai ini," ujarnya.

Posisi Herman sebagai Ketua Komisi III akan digantikan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul.

Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto menjelaskan tidak ada alasan khusus memindahkan Herman Hery ke Komisi VII DPR. Utut mengatakan kepindahan ini adalah murni rotasi untuk penyegaran. "Ini tour of duty. Tour of duty biasa," kata dia.

Nama Herman Hery menjadi sorotan karena muncul dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos. Kasus ini menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Ia diduga meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk memperoleh kuota pengadaan bantuan kebutuhan pokok.

Sejumlah perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Herman, mendapat kuota pengadaan bansos sebanyak 7,6 juta paket senilai Rp 2,1 triliun. Setelah sejumlah perusahaan itu menerima anggaran, mereka kemudian mentransfer sebagian besar uangnya ke rekening PT Dwimukti Graha Elektrindo, perusahaan milik Herman.

Sementara itu, Herman Hery membenarkan bahwa PT Dwimukti Graha Elektrindo menjalin kontrak dengan PT Anomali Lumbung Artha, salah satu penyedia bansos Covid-19. Namun, ia mengklaim kontrak itu semata-mata urusan bisnis. "Kalau dirasa memang ada yang dilanggar, kan sudah diperiksa KPK, Dwimukti sudah digeledah juga," kata Herman pada Januari 2021.

Herman Hery membantah mendapatkan 7 juta paket bansos Covid-19 di Kemensos. “Itu hanya isapan jempol, harus ditanya dari mana datanya,” kata dia seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi Maret 2021. “Selama menjadi anggota DPR sejak 2004, saya tidak pernah duduk sebagai pemilik perusahaan,” kata dia.

Baca: Polisi Jamin Hak-hak Farid Okbah Cs Selama Jalani Pemeriksaan Kasus Terorisme

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

4 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

8 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

9 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

10 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

11 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.