INFO NASIONAL-DPR menilai perbaikan sistem dalam rekrutmen seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sangat diperlukan, khususnya yang berbasis teknologi informasi. Sebab, perkembangan teknologi semakin hari semakin berkembang, sehingga perlu terus ada improvisasi.
“Internet di dalam teknologi informasi itu adalah perubahan yang tepat karena itu tadi disampaikan juga sistem CAT CASN sudah berjalan sejak 2013. Sekarang 2021 saatnya menurut saya ibarat mobil, di-oper lah," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim usai memimpin tim Kunspek Komisi II DPR RI ke Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 16 November 2021.
Lebih lanjut, Luqman mengatakan, terkait ditemukannya kecurangan selama proses seleksi CASN, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat internal dengan Kementerian PAN-RB, BKN dan Badan Sandi dan Siberia Negara (BSSN) dan meminta pemerintah membawa masalah dalam kecurangan-kecurangan tersebut ke ranah hukum.
“Agar efektif proses hukum nantinya berjalan, setelah kita berkunjung ke lapangan, maka kesimpulan saya penting agar proses hukum ini yang mendorong adalah teman-teman di pemerintah pusat. Bukan di kantor-kantor regional atau pemerintah daerah, karena relasi-relasi kuasa tentu berbeda antara di pusat dan daerah-daerah," katanya.
Untuk itu, Luqman mendorong agar panitia seleksi CASN dapat membuka seterang-terangnya praktek kecurangan yang dilakukan di tengah seleksi CASN dan mempublikasikan setiap orang yang terlibat. Selain itu, sanksi bagi siapapun yang melakukan kecurangan, perlu diberikan, sebagai upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap seleksi CASN.
"Yang paling penting kami berharap bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekruitmen calon ASN ini. Kedepannya, agar itu bisa diperoleh kepercayaan masyarakat bisa pulih kembali, maka mau tidak mau kita harus membuka seterang-terangnya praktek kecurangan ini," ujar legislator dapil Jawa Tengah VI ini.
Pada kunjungan Komisi II ke Kanreg IV BKN Makassar tersebut, Kepala Kanreg IV BKN Makassar Agus Sutiadi mengatakan, beberapa daerah di wilayah Kanreg IV BKN Makassar yang terindikasi ada praktek kecurangan dalam seleksi CAT CASN adalah di Kabupaten Buol, Toraja, Luwu, Muna Barat, Enrekang dan Sidrap.
Menurutnya, penemuan kecurangan-kecurangan dalam seleksi CAT CASN pertama kali diketahui dari laporan beberapa pihak. Selanjutnya panitia seleksi CASN menindaklanjutinya bekerjasama dengan BSSN untukupaya mengungkap praktek kecurangan tersebut. (*)