Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJamsostek Gelar Lomba Tulis untuk Jurnalis

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Menyambut HUT Ke-44 pada 5 Desember mendatang, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar lomba tulis bagi jurnalis media cetak dan online dengan tema “BPJamsostek Adaptif dan Solutif Untuk Pekerja Indonesia”. Lomba ini sebagai apresiasi kepada para jurnalis yang selama ini memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dari tema utama tersebut, terbagi menjadi Tiga (3) sub tema yang dapat dipilih oleh peserta. Pertama, “Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal”, yang juga merupakan fokus utama BPJamsostek pada tahun 2022. Dua,”Manfaat Jaminan Sosial Dari BPJamsostek” dan terakhir adalah “Digitalisasi Layanan BPJamsostek” sebagai sub tema alternatif. 

Dian Agung Senoaji selaku Pps. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, mengatakan lomba ini untuk memacu para jurnalis untuk terus mengedukasi masyarakat tekait layanan dan manfaat yang diberikan oleh BPJamsostek melalui beragam artikel yang dipublikasikan. “Karena masih banyak pekerja, khususnya di sektor informal atau Bukan Penerika Upah (BPU) yang belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan” ujarnya.

Tersedia hadiah total Rp83,5 juta untuk seluruh pemenang dari 3 kategori yaitu Hard News Media Online, Feature Media Online dan Feature Media Cetak. Untuk dapat membawa pulang hadiah tersebut, peserta wajib mendaftar dan mengirimkan artikel yang telah dipublikasikan di media masing-masing selama periode 1 Januari – 5 Desember 2021 melalui link http://bit.ly/BPJAMSOSTEKjournalistswritingcompetition.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peserta juga dapat mengirimkan lebih dari satu artikel dan tulisan yang dikirimkan harus merupakan karya sendiri serta tidak mengandung unsur SARA. 

Seluruh karya akan dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri, Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers Ahmad Djauhar dan Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Y. Benyamin. 

“Saya mengajak rekan-rekan jurnalis untuk meramaikan perayaan HUT BPJamsostek ke-44 dengan cara turut serta pada kompetisi ini. Kirimkan karya terbaik sebanyak mungkin karena kompetisi ini selain memiliki value edukasi yang positif sekaligus hadiah yang menarik," kata Dian. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

52 menit lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).


ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran

1 jam lalu

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh (kiri) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam acara Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection yang digelar ILO bersama BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok BPJS Ketenagakerjaan
ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran

Forum internasional yang diikuti oleh 15 negara di Asia ini fokus membahas penyelenggaraan program perlindungan pengangguran di masing-masing negara.


Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

7 jam lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara offline maupun online. Berikut syarat dan cara mencairkannya.


BPJS Ketenagakerjaan Bersama AWCA Menggelar Seminar Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran

1 hari lalu

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Teknis Pekerja Migran Roswita Nilakurnia, dalam seminar teknis di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, pada Selasa 8 Oktober 2024. Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bersama AWCA Menggelar Seminar Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran dan memperkuat skema kompensasi pekerja dan asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia.


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

3 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


Pemotongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan, Ketahui Berapa Besarannya

3 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemotongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan, Ketahui Berapa Besarannya

Berapa pemotongan gaji Anda untuk BPJS Ketenagakerjaan? Ketahui besarannya, berapa persen dari gaji Anda?


Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Kini, proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan semakin dipermudah dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).


Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Memahami cara klaim JHT sangat penting agar para peserta dapat memperoleh manfaat tersebut dengan mudah dan cepat.


BPJS Ketenagakerjaan Gelar ToT K3 untuk Tekan Kecelakaan di Perkebunan Sawit

6 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan bersama International Labour Organization (ILO) menggelar Training of Trainers (ToT) bagi perusahaan-perusahaan sawit dari Sumatera dan Kalimantan. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Gelar ToT K3 untuk Tekan Kecelakaan di Perkebunan Sawit

BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2023, terdapat 370 ribu kasus kecelakaan kerja di berbagai sektor, dan sebanyak 224 ribu kasus atau 60,5 persen terjadi di sektor perkebunan sawit


Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

8 hari lalu

Kantor Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Berikut ini syarat lengkap dan cara mencairkan JHT, JK, JKK, JP, dan JKP BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan lewat JMO.