TEMPO.CO, Jakarta - Nomor darurat 911 sering muncul dalam film-film Hollywood. Lalu, bagaimana dengan di Indonesia?
Seperti halnya 911, Indonesia juga punya nomor darurat yang bisa Anda hubungi saat ada kejadian gawat. Melansir dari laman layanan112.kominfo.go.id, ada beberapa nomor darurat yang bisa Anda hubungi, antara lain:
1. Kepolisian 110
2. Pemadam Kebakaran 113
3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 115
4. Ambulan 119
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 117
Namun, kini Anda tak perlu menghafalkan berbagai nomor darurat di atas karena kini sudah ada Program Layanan Nomor Panggilan Darurat (Call Center) 112.
Dengan menghubungi Call Center 112, Anda bisa mengakses pertolongan untuk semua jenis kejadian darurat. Lalu, bagaimana jika Anda tidak punya pulsa untuk menelepon?
Tak perlu khawatir karena nomor darurat 112 tidak memungut biaya atau gratis. Nomor ini bahkan bisa Anda hubungi dalam keadaan ponsel terkunci.
AMELIA RAHIMA SARI
Baca juga: Pemerintah Integrasikan Seluruh Panggilan Darurat ke 112