Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jubir Kominfo: Waspadai Berita dengan Judul Provokatif

image-gnews
Kedatangan vaksin Sinovac di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
Kedatangan vaksin Sinovac di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
Iklan

INFO NASIONAL – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengakui jika hingga saat ini penanganan pandemi di tanah air masih terganggu oleh beredarnya berita bohong atau hoaks. Untuk itu, Kominfo terus melakukan patroli siber serta menyaring aduan dari masyarakat untuk mengidentifikasi dan menindaklajuti hoaks, terutama yang berkaitan dengan isu Covid-19, vaksinasi Covid-19, dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Di pekan kedua November 2021, sebaran hoaks seputar Covid-19 mengalami kenaikan. Berdasarkan catatan Kementerian Kominfo, total identifikasi isu hoaks Covid-19 sebanyak 1983 isu pada 5.099 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook, sejumlah 4.402 sebaran. Sedangkan konten lainnya di platform media sosial lain seperti Instagram, Twitter, Youtube, dan Tiktok.

"Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 4.977 unggahan dan 122 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti,” ujar Dedy melalui siaran pers Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Kamis 11 November 2021.

Sedangkan hoaks terkait vaksinasi Covid-19 tercatat sebanyak 382 isu pada 2.398 unggahan media sosial. Kemudian, hoaks PPKM sebanyak 48 isu pada 1.140 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook disusul media sosial lain seperti Instagram, Twitter, Youtube, dan Tiktok. “Pada minggu ini terdapat peningkatan isu Covid-19 namun terjadi penurunan sebaran konten hoaks Covid-19 dengan jumlah 12 isu dan 34 unggahan,” lanjut Dedy.

Dari sejumlah unggahan hoaks tersebut, Dedy menjelaskan ada beberapa informasi yang perlu diluruskan dan perlu ditangkal bersama penyebarannya, yakni :

  • Stroke Menyerang Anak-anak sebagai Efek Samping Vaksin Covid-19 (4 November 2021).
  • Penerima Vaksin Covid-19 Berisiko Lebih Tinggi Terkena Limfoma dan Autoimun (5 November 2021).
  • Vaksin Covid-19 Memiliki Tingkat Kematian 174 Kali Lebih Tinggi pada Anak-anak daripada Virus Covid-19 (6 November 2021).
  • Foto Kemasan Vaksin Sinovac “Only for clinical trial” atau “Hanya untuk Uji Klinis” (8 November 2021).
  • Vaksin Pfizer Menambahkan Zat yang Digunakan untuk Menstabilkan Korban Serangan Jantung ke dalam Vaksin Covid-19 (9 November 2021).
  • Tes Swab Dapat Menggores Amigdala dan Dilakukan di Zaman Mesir Kuno untuk Membuat Budak Menjadi Patuh (10 November 2021)

“Faktanya, seluruh berita tersebut adalah menyesatkan dan masuk dalam kategori hoaks,” tegasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedy menyatakan, masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan mengadukan konten yg melanggar, ke situs https://www.aduankonten.id/ atau melayangkan e-mail ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Pemerintah terus berusaha meminimalisir dan melawan hoaks terkait pandemi Covid-19. Untuk mendukungnya, masyarakat dapat membantu dengan cara tidak meneruskan berita menyesatkan dan provokatif, yang mendorong kita untuk membuka dan menyebarkannya Pada kesempatan tersebut Dedy mengutarakan langkah-langkah untuk mengidentifikasi hoaks. “Curigai berita dengan judul provokatif dan clickbait, jika judulnya meragukan jangan langsung disebarkan,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta warga mencermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan karena banyak situs berita palsu yg tidak kredibel. Masyarakat juga dapat memeriksa sumber pernyataan dan mengecek lagi siapa yg memberikan pernyataan, apakah perwakilan pemerintah, lembaga kredibel, atau para ahli.

Dedy juga menyarankan masyarakat mengikuti kanal-kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi baik, serta mengecek ulang foto/video/gambar yang didapatkan. Caranya, dengan mencari ulang foto tersebut di mesin pencari, sehingga teridentifikasi dari mana asalnya.

“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai kita. Tapi dengan vaksinasi, masker dan disiplin protokol kesehatan, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin. Pemerintah bekerja keras memulihkan kesehatan dan perekonomian di masa pandemi. Mari kita dukung dengan mengidentifikasi, melawan dan tidak menyebarkan hoaks,” katanya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

3 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

3 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

3 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

7 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

11 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com


Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

12 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.


Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

12 hari lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) kembali menggelar pelatihan lanjutan cek fakta. Pelatihan keempat kali ini dipandu oleh Ika Ningtiyas.


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

12 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.