TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana yang baru menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Kapolda Jabar memastikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat segera terungkap.
Menurut Suntana, pengungkapan suatu kasus bisa terjadi cukup cepat dan juga sangat lambat. Pasalnya dalam kasus pembunuhan di Subang, ia melihat, polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada.
"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse (reserse) untuk cepat mengungkap," tutur Suntana, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin, 15 November 2021.
Suntana mengatakan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka. Karena penetapan tersangka, menurutnya, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas. "Ada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka. Jadi harus hati-hati," ujar Kapolda Jawa Barat.
Selain soal kepentingan penegakan hukum, ia menambahkan, kasus Subang perlu segera diungkap karena menyangkut dengan integritas Polri.
Adapun kasus Subang terjadi pada periode Agustus 2021. Saat itu jasad perempuan bernama Amelia (23 tahun) dan ibunya, Tuti (55), terbujur kaku di sebuah mobil mewah.
Sejak saat itu polisi langsung melakukan berbagai penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi. Adapun kasus pembunuhan terhadap anak dan ibu itu terjadi di kawasan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan