TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa ada satu dari empat kader kubu Moeldoko yang meminta maaf dan memohon kembali ke partainya.
“Dari empat penggugat ini, ada satu orang yang akhirnya menyadari kekhilafannya, seraya meminta maaf, serta memohon agar diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat,” kata Agus dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 10 November 2021.
Agus mengatakan akan memaafkan mantan kadernya yang menyadari dan mau memperbaiki kesalahan tersebut. Adapun tiga orang lainnya, kata Agus, tidak mengakui kesalahan dan telah dibutakan janji-janji Moeldoko. “Maka tentu saya harus mengambil sikap tegas,” ujarnya.
Putra Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini menyampaikan bahwa sejak awal sudah melihat gelagat pihak Moeldoko yang gemar memamerkan kekuasaan, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Agus mengaku mendapat laporan diduga ada beberapa kali briefing kepada para penggugat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat dan memberi keyakinan gugatan akan diterima Mahkamah Agung.
Empat kader Demokrat kubu Moeldoko sebelumnya menunjuk pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan permohonan uji formil dan materil AD/ART Partai Demokrat ke MA.
Namun, putusan Mahkamah Agung menyatakan bahwa permohonan uji formil dan materil AD/ART Partai Demokrat tidak dapat diterima atau “niet onvanklijke verklaard” karena AD dan ART partai bukanlah peraturan perundang-undangan yang berlaku umum.
FRISKI RIANA
Baca: Hamdan Zoelva Sebut Jika Gugatan AD/ART Diterima Bisa Merusak Tatanan Hukum