Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Tolak Gugatan AD/ART Demokrat, Kubu AHY: Pertanda Demokrasi Terus Tumbuh

Reporter

image-gnews
Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) didampingi pengurus partai memberikan keterangan saat sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021. Sidang kali ini merupakan agenda lanjutan mendengarkan keterangan saksi ahli atas penolakan Kemenkumham terhadap Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART serta Kepengurusan Partai Demokrat Hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Bambang juga menjelaskan bahwa gugatan KLB Deli Serdang tersebut hanya akal-akalan dikarenakan hal tersebut diselesaikan melalui mekanisme internal partai, bukan membawa ke pengadilan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) didampingi pengurus partai memberikan keterangan saat sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021. Sidang kali ini merupakan agenda lanjutan mendengarkan keterangan saksi ahli atas penolakan Kemenkumham terhadap Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART serta Kepengurusan Partai Demokrat Hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Bambang juga menjelaskan bahwa gugatan KLB Deli Serdang tersebut hanya akal-akalan dikarenakan hal tersebut diselesaikan melalui mekanisme internal partai, bukan membawa ke pengadilan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto, menanggapi putusan Mahkamah Agung atas uji formil dan materil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat. Judicial review tersebut diajukan oleh kuasa hukum kader Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra.

“Pelajaran penting dari putusan MA ini, hidupkan terus harapan kendati di tengah ancaman pedang kezaliman yang terus menerus ditebaskan,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu, 10 November 2021.

Putusan MA sebelumnya menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima atau niet onvanklijke verklaard karena AD dan ART partai bukanlah peraturan perundang-undangan yang berlaku umum. AD dan ART menurut MA hanya mengikat ke dalam kepada anggota partai itu, tidak mengikat ke luar.

Mahkamah Agung juga menyatakan bahwa parpol bukan lembaga negara. Karena itu, lembaga tersebut menyatakan tidak berwenang menguji AD dan ART Parpol manapun. 

Bambang Widjojanto berharap putusan MA dapat menjadi pertanda asa demokrasi masih terus bertunas di tengah terjangan badai kegusaran atas kembang kempisnya kualitas demokrasi dalam 5 tahun terakhir. 

“Pada akhirnya hukum semesta telah memastikan, tunas kebaikan akan terus bertumbuh dan dihidupkan oleh pikiran positif dan konstruktif yang akan menjaga asa demokrasi,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Yusril menyatakan menghormati putusan MA. Namun ia tak sependapat. Pakar hukum tata negara itu menilai pertimbangan hukum MA terlalu sumir dalam memutus persoalan yang berkaitan dengan penerapan asas-asas demokrasi dalam kehidupan partai.

Walaupun putusan Mahkamah Agung secara akademik dapat diperdebatkan, Yusril mengatakan putusan lembaga peradilan tertinggi itu final dan mengikat. “Itulah putusannya dan apapun putusannya, putusan itu tetap harus kita hormati,” kata Yusril ihwal putusan uji formil AD/ART Demokrat.

Baca juga: Bambang Widjojanto Dampingi Pemprov DKI Antar Berkas Formula E ke Gedung KPK

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

20 jam lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

7 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto menyambangi Presiden Kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu, 17 Februari 2024. Foto TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

Prabowo bersilaturahmi ke rumah SBY dalam suasana Lebaran.


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

8 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Tak Datang Open House di Istana, SBY Titip Salam ke Jokowi Lewat AHY

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun, PDIP telah mengutarakan sinyal penolakan ada parpol di luar koalisi Jokowi-Ma'ruf yang gabung usai Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Tak Datang Open House di Istana, SBY Titip Salam ke Jokowi Lewat AHY

SBY tak menghadiri acara open house di Istana Negara yang digelar Jokowi. SBY menitipkan salam untuk Jokowi kepada AHY.


Setelah Salat Id dengan SBY di Cikeas, AHY Akan Datang ke Open House Jokowi di Istana

10 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
Setelah Salat Id dengan SBY di Cikeas, AHY Akan Datang ke Open House Jokowi di Istana

AHY akan datang ke open house Jokowi di Istana Negara. Tidak bersama SBY.


Pemain Jakarta LavAni AlloBank Buka Bersama SBY dan AHY, Sehari Kemudian Langsung Berlatih untuk Proliga 2024

10 hari lalu

Agus Yudhyono dan pemain asing Jakarta LavAni AlloBank Renan Buiatti. (Instagram/@agusyudhoyono)
Pemain Jakarta LavAni AlloBank Buka Bersama SBY dan AHY, Sehari Kemudian Langsung Berlatih untuk Proliga 2024

Jakarta LavAni AlloBank sudah berpacu untuk menyambut Proliga 2024. Mereka melakukan buka bersama di kediaman lalu menggelar latihan perdana.