TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 22 November 2021. Dalam perpanjangan kali ini, tidak ada lagi daerah level 4 dan sejumlah daerah berubah level.
"Level 3 ada 160 kabupaten/kota. Kemudian di level 2 total 175 kabupaten/kota dan level 1 ada 51 kabupaten/kota," ujar Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa, 9 November 2021.
Daftar lengkap wilayah tersebut secara rinci dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.
Berikut daftar lengkap daerah untuk PPKM Level 1;
Aceh
Kota Banda Aceh
Sumatera Utara
Kabupaten Serdang Bedagai
Kabupaten Batu Bara
Kota Gunungsitoli
Kota Binjai
Kabupaten Nias
Kabupaten Dairi
Kota Sibolga
Kabupaten Humbang Hasundutan
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Samosir
Sumatera Barat
Kota Payakumbuh
Kota Solok
Kota Bukittinggi
Kota Padang Panjang
Jambi
Kabupaten Muaro Jambi
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kota Sungai
Penuh
Kota Jambi
Sumatera Selatan
Kota Lubuklinggau
Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Tengah
Lampung
Kabupaten Lampung Tengah
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Lampung Barat
Kota Metro
Kepulauan Riau
Kabupaten Lingga
Kabupaten Bintan
Kabupaten Karimun
Kabupaten Natuna
Kabupaten Kepulauan Anambas
Kota Tanjung Pinang
Kota Batam
Nusa Tenggara Barat
Kota Bima
Kabupaten Lombok Timur
Kabupaten Lombok Tengah
Kabupaten Lombok Utara
Kota Mataram
Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Sumba Barat
Kalimantan Tengah
Kabupaten Pulang Pisau
Kalimantan Selatan
Kabupaten Tanah Bumbu
Kalimantan Timur
Kabupaten Kutai Kartanegara
Sulawesi Utara
Kabupaten Minahasa Tenggara
Sulawesi Tengah
Kabupaten Morowali
Sulawesi Tenggara
Konawe Utara
Gorontalo
Kabupaten Pohuwato
Kabupaten Boalemo
Kota Gorontalo
Maluku Utara
Kabupaten Pulau Morotai
Papua
Kabupaten Keerom
Kabupaten Merauke
Papua Barat
Kabupaten Manokwari
Adapun indikator syarat penetapan suatu wilayah masuk PPKM Level 1 yakni, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk. Selain itu, target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia 60 persen.