TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri pendanaan terorisme.
Pendanaan terorisme kembali terungkap dalam penangkapan terhadap tiga anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung, di mana mereka mendirikan yayasan amal Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) untuk menghimpun sumbangan dan infaq dari masyarakat.
“Selain penelusuran, BNPT juga bekerja sama ihwal penyitaan seluruh aset milik yayasan LAZ ABA," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Brigadir Jenderal Ibnu Suhendra melalui keterangan tertulis pada Ahad, 7 November 2021.
Berdasarkan penyelidikan, dana itu digunakan untuk mengirim kader-kader JI ke sejumlah negara Syam atau wilayah konflik untuk melakukan agenda jihad global, seperti Suriah, Irak, dan Afghanistan. Di sana, para kader mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Sementara itu, dalam rangka mencegah pendanaan kelompok terorisme, BNPT, Densus 88, dan PPATK bekerjasama dengan pemerintah daerah melakukan razia yustisi secara berkala, memonitor secara ketat aktifitas fund rising dan mengedukasi masyarakat soal bahaya pendanaan terorisme.