TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini, Sabtu, 6 November 2021. Fit and proper test Andika dijawalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB nanti.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan para pimpinan dan kepala kelompok fraksi di Komisinya telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Andika. Verifikasi berkas tersebut berlangsung pada Jumat siang kemarin.
"Sudah lengkap verifikasi administrasi," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat, 5 November 2021.
Adapun dokumen yang sudah diverifikasi antara lain Data Riwayat Hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
Dalam dokumen, kata Meutya, Andika memiliki satu istri dan dua anak. KSAD Andika terakhir melaporkan pajak pada 20 Juni 2021 dan menyerahkan LHKPN pada bulan yang sama.
"Serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif (Covid-19)," kata Meutya.
Komisi I DPR sebelumnya menyatakan akan menanyakan visi misi Andika sebagai calon Panglima TNI yang hanya akan menjabat selama 13 bulan. Lulus dari Akademi Militer 1987, Andika bakal memasuki masa pensiun pada awal Januari 2023.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan tak akan ada pertanyaan ihwal harta kekayaan Andika Perkasa yang fantastis maupun dugaan keterlibatannya di pelanggaran HAM. "Saya rasa hampir tidak ada pertanyaan mengenai itu," kata Bobby kepada wartawan, Jumat, 5 November 2021.
Baca juga: Kritik Terhadap Penunjukkan Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI