TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat dua orang meninggal akibat banjir bandang di sejumlah kecamatan di Kalimantan Barat. Data itu tercatat berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Badan BNPB per Jumat, 4 November 2021, pukul 18.55 WIB.
Satu orang yang meninggal berasal dari Kecamatan Tempunak dan satu lainnya di Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang.
"BPBD Kabupaten Sintang masih berupaya melakukan pendataan di lapangan terkait korban meninggal dunia maupun luka-luka lainnya," ujar
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, melalui keterangan tertulis pada Jumat, 5 November 2021.
Data sementara yang dihimpun oleh Pusdalops BNPB dari BPBD Kabupaten Sintang, hingga 4 November, jumlah warga yang terdampak sebanyak 87.496 jiwa. Selain itu, sebanyak 21.000 unit rumah, sarana tempat ibadah, dan lima unit jembatan rusak.
Hingga saat ini, terdapat 12 kecamatan masih terendam banjir, di antaranya, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Sintang, Kecamatan Sepauk, Kecamatan Tempunak, Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Dedai, Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Sei Tebelian dan Kecamatan Kelam Permai.
Menurut laporan BPBD setempat, saat ini kondisi di jalan lintas provinsi - kabupaten masih tidak bisa dilewati untuk kendaraan disebabkan ruas jalan masih digenangi banjir. Selain itu, akses listrik dan komunikasi dilapangan masih terkendala.
"Dan Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan status tanggap darurat banjir, yang berlaku pada 19 Oktober hingga 16 November 2021," ucap Abdul.
Abdul menjelaskan, hasil kajian, Kabupaten Sintang memiliki potensi risiko banjir sedang hingga tinggi. Kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang apabila tidak ditindaklanjuti dengan pengelolaan risiko secara baik.
BNPB, kata Abdul, mengimbau kepada pemerintah daerah setempat untuk dapat menyiapkan program jangka pendek hingga jangka panjang, seperti pembersihan saluran air hingga tata kelola air wilayah. Hal ini sebagai upaya pencegahan bahaya bencana hidrometeorologi basah, antara lain banjir, banjir bandang, tanah longor atau angin kencang.