TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Latif Usman menyatakan instastory yang diunggah sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya (Joddy), sebagai bahan penyelidikan kasus kecelakaan.
"Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," ujar Latif ketika dihubungi di Surabaya, Jumat, 5 November 2021.
Joddy menjadi sorotan publik. Aksinya mengemudi mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga sambil bermain ponsel viral di media sosial.
Sebelum kecelakaan, sopir mendiang Vanessa Angel itu mengunggah instastory yang memperlihatkan video dirinya mengemudikan mobil sang artis bersama keluarganya di KM 555 mengarah ke Surabaya.
Dalam instastory itu, Joddy memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di atas 100 kilometer per jam. Tak lama kemudian di KM 672 terjadilah kecelakaan.
Insiden itu menyebabkan Vanessa Angel beserta suaminya Febri Ardiansyah meninggal dunia di lokasi kejadian pada Kamis, 4 November 2021.
Latif mengatakan proses pemeriksaan Joddy nantinya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.
"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," ucap Latif.
Saat ini pihak kepolisian fokus terlebih dahulu terhadap pemulihan sopir sembari mendampingi dan melakukan pengawasan. "Kami juga berikan motivasi. Kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan," kata dia.
Penyelidikan insiden kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 itu akan diselidiki Polres Jombang dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
"Kami juga turunkan tim dari Ditlantas. Olah tempat kejadian perkara kami bantu sedemikian rupa sehingga proses tetap di Polres Jombang," kata Latif.