TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 di Kota Bandung. Kehadiran monumen itu untuk mengenang para tenaga medis dan relawan yang gugur selama pandemi Covid-19.
Ada 281 nama yang terdiri dari tenaga medis, aparatur sipil negara, dan sukarelawan yang ditulis dalam monumen yang berada di kompleks Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat Bandung atau di seberang Lapangan Gasibu.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan para tenaga kesehatan dan relawan merupakan orang Jawa Barat. "Mereka ialah tenaga medis, relawan, dan ASN yang berjuang demi kepentingan masyarakat Jabar dan gugur karena melawan Covid-19," ujar Iman, Jumat, 5 November 2021.
Ia menjelaskan gagasan membangun Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 tercetus pada masa pembangunan plaza selamat datang di kompleks Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Menurut dia, revitalisasi kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat yang direncanakan sejak 2014 berbarengan dengan revitalisasi Gasibu.
Revitalisasi itu mencakup pembangunan gerbang Welcome Plaza, ruang promosi Griya Kriya, dan ruang festival serta perbaikan monumen. Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat mendapat tugas merevitalisasi kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada 2020.
Iman menyatakan di tengah proses pembangunan, Pemprov lantas membangun Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 sebagai penghargaan kepada tenaga kesehatan dan relawan yang telah berjuang selama masa pandemi.
"Jadi ini ada dua esensi. Satu bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka dan kedua ini jadi tempat perenungan," tutur Iman.
Iman menyatakan pencantuman 281 nama warga Jawa Barat di Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 bertujuan sebagai pengingat bagi publik atas pandemi Covid-19 yang telah merenggut banyak korban jiwa. "Ini merupakan pengingat untuk kita semua bahwa untuk menangani pandemi Covid-19 itu tidak mudah, tidak murah, dan memerlukan kerja keras bersama," ujarnya.
Baca juga: Sandiaga Ajukan Paket Staycation Gratis untuk Tenaga Kesehatan ke Kementerian Keuangan