Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Polisi Gelar Pemeriksaan Lokasi Pasca Kecelakaan Lalu Lintas

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Polisi berjaga di lokasi kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya di ruas tol Jomblang, Kamis, 4 November 2021. Putra Vanessa dikabarkan mengalami luka ringan dan tengah mendapatkan perawatan. Istimewa
Polisi berjaga di lokasi kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya di ruas tol Jomblang, Kamis, 4 November 2021. Putra Vanessa dikabarkan mengalami luka ringan dan tengah mendapatkan perawatan. Istimewa
Iklan

JAKARTA -Pasca terjadi suatu kejadian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian maka kepolisian akan melakukan pemeriksaan lokasi, termasuk yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas.

Dalam melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, pihak kepolisian berpedoman kepada Peraturan Kepolisan Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas.

Lalu, apa itu pemeriksaan lokasi dan bagaimana penanganan pasca kecelakaan lalu lintas?

Pemeriksaan lokasi pasca kejadian kecelakaan adalah salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian dan termasuk di dalam standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Penanganan kecelakaan lalu lintas meliputi mendatangi lokasi terjadinya perkara, menolong korban, melakukan tindakan pertama di lokasi terjadinya perkara, melakukan pemeriksaan di tempat terjadinya perkara, mengatur kelancaran arus lalu lintas, mengamankan barang bukti, dan melakukan penyidikan.

Di samping itu, dalam melakukan pemeriksaan tempat terjadinya perkara, pihak kepolisian juga melakukan pengamatan, yaitu pengamatan umum dan khusus.

Pengamatan umum berkaitan dengan situasi kecelakaan lalu lintas dan pengamatan khusus berkaitan dengan kondisi yang terlibat di dalam kecelakaan lalu lintas.

Setelah melakukan pengamatan umum dan pengamatan khusus, pihak kepolisian melakukan pengumpulan bukti-bukti dari tempat terjadinya perkara, seperti identitas, keterangan, dan kondisi saksi, pelaku/korban, identitas dan kondisi kendaraan bermotor, kondisi jalan beserta sarana prasarana.

Juga kondisi lingkungan, dan bekas-bekas kejadian yang ditemukan di lokasi kecelakaan tersebut. Termasuk jenisnya apakah kecelakaan tunggal atau kecelakaan beruntun.

Baca : Sederet Kecelakaan Lalu Lintas Berulang di Jalan Tol

EIBEN HEIZIER

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

9 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

21 jam lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

Kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban mobil, seringkali terjadi karena pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan.


Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Hari Ini

1 hari lalu

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Menjelang lebaran tarif tol di semua ruas jalan tol di seluruh Indonesia akan didiskon 15 persen. ANTARA
Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Hari Ini

Diskon tarif tol 20 persen ini kembali berlaku mulai hari ini, Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 sampai 19 April 2024 pukul 05.00.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

1 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

2 hari lalu

Petugas gabungan rest area UPPKB Losarang mengevakuasi seorang pemudik sepeda motor yang mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Raya Pantura, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Dalam kecelakaan tunggal tersebut pengemudi sepeda motor hanya mengalami luka dan langsung ditangani petugas gabungan rest area UPPKB Losarang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

Kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14 persen, yaitu 79 kejadian.


Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Diduga Alami Microsleep

2 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Diduga Alami Microsleep

Polri mengungkap kelelahan sopir Gran Max menjadi penyebab kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang.


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

2 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas


Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.


Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

2 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.