TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad mengatakan bahwa tidak harus memilih antara pembangunan dan menghentikan deforestasi. Pernyataan itu menanggapi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
“Konsep pembangunan berkelanjutan mengedepankan pembangunan yang tanpa merusak lingkungan, termasuk hutan dan lahan. Keduanya bisa tetap dijalankan,” kaat Nadia kepada Tempo, Kamis, 4 November 2021.
Nadia mengatakan, dalam UUD 1945 terdapat hak konstitusional warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik. Apalagi di masa menghadapi krisis, nasib kesejahteraan bangsa dipertaruhkan jika tindakan-tindakan konkrit dalam mitigasi dan adaptasi untuk megurangi dampak perubahan iklim. “Kita cuma punya waktu sampai 2030 untuk membuat tindakan nyata,” kata dia.
Karena itu, Nadia menyarankan agar Presiden Jokowi tegas mengeluarkan kebijakan pembangunan yang konsisten dengan agenda Forestry and Other Land Uses (FoLU) Net Sink 2030, juga janji untuk mengakhiri dan membalikkan deforestasi dan degradasi lahan.
Indonesia FoLU Net Sink 2030 merupakan pencanangan pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Suatu kondisi di mana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor terkait pada tahun 2030.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa pembangunan besar-besaran era Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi. Pernyataan tersebut disampaikan lewat akun Twitter Menteri Siti.
Baca juga: Cuit Soal Deforestasi, Menteri Siti Banjir Protes dari Warganet
FRISKI RIANA