Polisi Sudah Periksa Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Luwu Timur

Reporter

Editor

Amirullah

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah memeriksa ibu korban tiga anak kasus dugaan pencabulan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Sudah ada komunikasi antara penyidik dengan ibu korban. Pemeriksaan untuk mengambil keterangan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 November 2021.

Kendati demikian, Ramadhan mengaku kasus belum menemui titik terang. Sebab, polisi belum menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan peristiwa pencabulan.

Pun, status kasus masih dalam tahap penyelidikan. "Karena belum ada bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan," kata Ramadhan. Meski begitu, ia memastikan penyelidikan masih berjalan.

Kepolisian, kata Ramadhan, bakal transparan kepada publik menyampaikan setiap perkembangan dari pengusutan.

Kasus pemerkosaan di Luwu Timur mendapat sorotan setelah tim dari Project Multatuli menurunkan berita tentang kejadian tersebut. Korban perkosaan diduga adalah tiga anak yang berusia di bawah 10 tahun. Adapun pelakunya diduga mantan suami ibu korban yang bekerja sebagai aparatur sipil negara.

Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019. Penyidik di Polres Luwu Timur pun melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Namun dalam perjalanannya, Polres Luwu Timur malah menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan karena disebut kurang bukti.

Rupanya, penghentian kasus menuai kritik dari publik. Buntutnya, kepolisian akhirnya membuka penyelidikan baru, yang fokus pada waktu kejadian perkara antara tanggal 25 hingga 31 OKtober 2019. Sebab, terdapat dua versi hasil visum berbeda antara yang dimiliki oleh kepolisian dan hasil tes kesehatan dari pihak keluarga.








PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya, Kepolisian Razia Suporter yang Tak Terkoordinasi

4 jam lalu

Suporter Persebaya yang menumpang truk diperiksa petugas di Jalan Lingkar Kudus di depan Terminal Induk Jati Kudus. (ANTARA/HO-Polisi Kudus.)
PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya, Kepolisian Razia Suporter yang Tak Terkoordinasi

Kepolisian sisir suporter untuk laga PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya di Liga 1 di Stadion Jatidiri Rabu, 29 Maret 2023.


Emon Alias Andri Sobari Predator Ratusan Anak Bebas Bersyarat, Kilas Balik dan Tanggapan Tetangganya

2 hari lalu

Andri Sobari alias Emon, terpidana kasus sodomi 120 anak saat mendapatkan status bebas bersyarat dari Lapas Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 23 Maret 2023. (Dokumentasi Tim Lapas Kelas 1 Cirebon)
Emon Alias Andri Sobari Predator Ratusan Anak Bebas Bersyarat, Kilas Balik dan Tanggapan Tetangganya

Andri Sobari alias Emon terpidana pencabulan 120 anak telah bebas bersyarat, pada 27 Maret 2023. Ini kilas balik kejahatannya dan tanggapan tetangga.


21 Tahun BNN, Berikut Profil Kepala BNN Petrus Reinhard Golose

3 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose memberi keterangan terkait penangkapan oknum TNI di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022. Petrus membenarkan adanya penangkapan tiga oknum TNI atas kasus narkoba dan rencana akan merilis 2 hari kedepan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
21 Tahun BNN, Berikut Profil Kepala BNN Petrus Reinhard Golose

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose menetapkant ema "Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar", saat peringatan BNN ke-21 tahun.


Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

4 hari lalu

DS, guru bela diri yang menjadi tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap muridnya di Solo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Kota Solo telah menangkap DS, guru bela diri di Kota Solo, yang dilaporkan atas kasus pelecehan atau pencabulan terhadap muridnya


Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

11 hari lalu

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

Bagian kepala dan kaki korban mutilasi di Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor tidak ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP.


Diduga Cabuli 11 Muridnya, Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap

12 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Diduga Cabuli 11 Muridnya, Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap

Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji di Cirebon ini awalnya diajak untuk ikut les tambahan.


Situs Project Multatuli Diserang Setelah Rilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

13 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Situs Project Multatuli Diserang Setelah Rilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

Evi menuturkan ini kedua kalinya Project Multatuli mengalami serangan digital. Ada kenaikan aktivitas tidak wajar ke situs mereka.


Sri Mulyani: Sektor Keuangan Hanya Bisa Berkembang Jika Ada Kepastian Hukum dan Regulasi

13 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Sri Mulyani: Sektor Keuangan Hanya Bisa Berkembang Jika Ada Kepastian Hukum dan Regulasi

Sri Mulyani mengatakan penegakan hukum yang konsisten akan menjadi fondasi yang luar biasa kuat dan penting bagi pengembangan sektor keuangan.


Pria di Bekasi Mencabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Toilet Masjid

14 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria di Bekasi Mencabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Toilet Masjid

Pria berinisial MS, 27 tahun, diduga mencabuli seorang wanita berkebutuhan khusus di toilet masjid di Bekasi.


Polisi Calo Pendaftaran Bintara Cuma Dihukum Demosi, Begini Bunyi Pasal Penurunan Jabatan

18 hari lalu

Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri  2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri
Polisi Calo Pendaftaran Bintara Cuma Dihukum Demosi, Begini Bunyi Pasal Penurunan Jabatan

Kendati terbukti melakukan pelanggaran kode etik, 5 polisi Polda Jateng tidak dipecat, tiga di antaranya dihukum demosi. Apa artinya?