Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bakal Lantik Panglima TNI Sebelum Akhir Bulan Ini

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri) menerima Surpres calon Panglima TNI melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan), dan Rachmat Gobel (kiti) di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2021. DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Joko Widodo yang berisi penunjukan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri) menerima Surpres calon Panglima TNI melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan), dan Rachmat Gobel (kiti) di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2021. DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Joko Widodo yang berisi penunjukan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap Dewan Perwakilan Rakyat segera memproses pengajuan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Sebab, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada bulan ini.

"Kami atas nama pemerintah sangat mengharapkan kepada Ibu Ketua DPR, bapak pimpinan DPR, dan seluruh anggota DPR untuk bisa segera memproses," kata Pratikno seusai menyerahkan Surat Presiden tentang pergantian panglima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 November 2021.

Pratikno berujar, pemerintah berharap bisa mendapatkan persetujuan DPR secepatnya. Pemerintah menargetkan Panglima TNI yang baru dapat dilantik sebelum masa jabatan Marsekal Hadi berakhir.

"Kami sangat mengharapkan bisa memperoleh persetujuan secepatnya, sehingga pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan presiden dan juga Presiden segera bisa melantik Panglima TNI yang baru," ucapnya.

Marsekal Hadi Tjahjanto akan menginjak usia 58 tahun pada 8 November nanti. Meski begitu, kata Pratikno, masa jabatan Hadi baru akan berakhir pada akhir bulan ini. Pelantikan pengganti Hadi pun tak mesti dilakukan sebelum tanggal 8.

"Aktifnya Pak Hadi sampai akhir bulan ini," kata Pratikno.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Dewan akan memproses pengajuan pergantian Panglima TNI sesuai mekanisme yang berlaku. Pimpinan Dewan akan membahasnya dalam rapat, kemudian menugasi Komisi Pertahanan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil fit and proper test di rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota Dewan. Menurut Puan, DPR akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi untuk memastikan Panglima TNI usulan Presiden dapat menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang TNI.

"Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat dua puluh hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima oleh DPR RI yaitu hari ini," kata Puan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

2 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

4 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

20 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.