TEMPO.CO, Jakarta - Denny Indrayana menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Jurkani. Advokat perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan batu bara PT Anzawara Satria itu meninggal setelah dirawat 13 hari di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Almarhum menderita luka bacok serius setelah menerima serangan brutal di konsesi IUP Anzawara di Jalan Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat petang, 22 Oktober 2021. Jurkani meninggal sekitar pukul 10.20 Wita pada Rabu, 3 November 2021.
Denny menyebut, Jurkani sudah seperti saudara baginya. "Beliau adalah salah satu relawan yang berjuang tanpa pamrih dalam pencalonan saya sebagai gubernur Kalimantan Selatan. Beliau orang yang sangat baik, lurus, loyal, apa adanya, dan tegas dalam bersikap. Kami kehilangan petarung yang hingga akhir hayatnya terus berjuang untuk kehidupan Banua Kalsel yang lebih adil, baik, sejahtera, tanpa mafia," ujar Denny lewat keterangan tertulis, Rabu, 3 November 2021.
Menurut Denny, pembunuhan biadab dengan pembacokan semacam ini karena soal tambang batu bara bukan kali pertama terjadi. Sumber daya alam Kalimantan Selatan yang seharusnya membawa manfaat dan kesejahteraan, tuturnya, justru sering menjadi sumber konflik dan berujung dengan konflik lahan bahkan pembunuhan.
Ia menuturkan, sebelumnya ada seorang guru yang diduga dibacok hingga tewas, karena persoalan jalan menuju tambang batu bara. Ada seorang wartawan yang diduga tewas di penjara karena menulis soal perebutan lahan sawit. Terakhir, Jurkani diduga menjadi korban pembacokan karena soal tambang ilegal batu bara.
Semuanya, ujar Denny, adalah kematian karena konflik lahan dan kekayaan alam bumi Lambung Mangkurat. Ironisnya, semua kasus itu belum terungkap apa yang sebenarnya terjadi, serta siapa sebenarnya pelaku utama alias dalang di balik pembunuhan-pembunuhan itu.
"Agaknya, aparat kepolisian kesulitan mengungkap tuntas, karena berbagai persoalan non-hukum, dan karena tindak pidana tersebut dilakukan dengan pola mafioso, yang jejaringnya sudah merambah kemana-mana," tuturnya.
Ia menyebut perjuangan Jurkani membangun bumi Kalimantan Selatan yang lebih adil, sejahtera, dan tanpa mafia, harus terus dilanjutkan. "Saya berharap aparat kepolisian—sesulit apapun—tidak berhenti mengusut tuntas kasus ini, hingga menemukan dan menghukum pelaku utamanya. Dengan kerja profesional, serta integritas yang tak terbeli, harapan itu masih ada," ujar Denny Indrayana.
Jurkani merupakan korban pembacokan sekelompok orang tak dikenal dalam perkara tambang di Kalimantan Selatan. Aksi kekerasan tersebut terjadi di tengah jalan. Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan pembacokan terhadap Jurkani karena dua pelaku yang sudah tertangkap di bawah pengaruh minuman keras.
Menurut Made, kedua pelaku Nasrullah dan Yurdiansyah hendak ke berwisata ke Pantai Bunati. “Bukan dicegat. Orang mabuk mengira mobil yang jalannya lurus, menghalang-halangi. Jalannya kan sempit, jadi seolah korban menghalangi. Sesuai pengakuan mereka (dua pelaku),” kata AKP Made Rasa. Polisi masih mendalami kejadian pembacokan terhadap kuasa hukum PT Anzawara Satria.
DEWI NURITA | DIANANTA P. SUMEDI
Baca: Advokat PT Anzawara Satria Korban Pembacokan di Perkara Tambang Meninggal