TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
"Jadi sekarang Sinovac sudah bisa digunakan sebagai vaksinasi anak dengan usia 6-11 tahun. Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan," ujar Penny Kusumastuti Lukito melalui keterangan tertulis pada Senin, 1 November 2021.
Penny menilai pemberian vaksin Covid-19 Sinovac terhadap anak menjadi kebutuhan mendesak, apalagi saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai dilaksanakan di seluruh wilayah.
Menurut Penny, persetujuan diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan vaksin.
Sedangkan untuk usia di bawah enam tahun, masih dalam tahap uji coba. "Masih terus kami upayakan data-data lebih lengkap lagi, karena anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang tinggi," kata Kepala BPOM Penny soal vaksin Sinovac.
Baca juga: Thailand Hentikan Penggunaan Sinovac, Ini Sebabnya