TEMPO.CO, Jakarta - Satreskrim Polresta Jambi mengungkap suplai dana atau yang mendanai aksi anarkistis geng motor Jambi di Kota Jambi, dibiayai oleh seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) online aplikasi.
"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan pelaku anggota geng motor yang ditangkap beberapa waktu lalu, mereka mendapatkan dana dari seorang PSK di Jambi untuk mabuk-mabukan dan melakukan aksi anarkis," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, di Jambi, Jumat, 29 Oktober 2021.
Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam dua pekan terakhir berhasil menangkap para anggota geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi. Beberapa korban dianiaya dengan senjata tajam di jalan raya.
Anggota geng motor ini membekingi pelaku prostitusi online, melakukan pengamanan. Uang dari hasil prostitusi itu sebagiannya diberikan untuk anggota geng motor.
Handres menambahkan, uang yang diperoleh dari pelaku prostitusi online tersebut kemudian dibelikan minuman keras oleh para anggota geng motor.
"Minuman keras tersebut dikonsumsi oleh mereka sebelum melakukan aksi meneror ataupun melakukan pencurian dan kekerasan, bagi mereka minuman keras itu menghilangkan rasa takut, itulah membuat mereka menjadi brutal di jalanan," kata Handres.
Dalam beberapa waktu belakangan ini, sejumlah anggota geng motor berhasil ditangkap oleh Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi. Salah satunya adalah GF, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Pemuda 17 tahun itu disebut-sebut merupakan salah satu pentolan geng motor di Kota Jambi. GF diduga terlibat sejumlah kejahatan di jalanan, termasuk melakukan pembacokan dengan korban bernama Muhammad Ridho.