TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kesehatan DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menilai tes PCR sebagai syarat perjalanan adalah kebijakan yang menyulitkan rakyat.
"Meskipun diturunkan harganya, kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan menyulitkan dan memberatkan rakyat,” kata Mufida dalam keterangannya, Jumat, 29 Oktober 2021.
Mufida mengatakan, tidak semua daerah memiliki infrastruktur yang cepat dalam memproses hasil tes PCR. Padahal, sesuai kebijakan pemerintah, kebutuhan dalam perjalanan adalah kecepatan dalam proses.
"PCR memerlukan waktu lebih lama untuk mengetahui hasilnya. Padahal sampling droplet yang dites berlaku pada saat di tes. Sehingga saat bepergian setelah dua hari berikutnya misalnya, apakah hasil tesnya masih akurat?" kata dia.
Menurut Mufida, penambahan beban ini akan berdampak bagi mereka yang bepergian lebih dari tiga hari. Sebab, mereka yang bepergian lebih dari 3 hari harus dua kali tes PCR.
Kepada pemerintah, politikus PKS ini menyarankan agar pemerintah agresif dalam program vaksinasi. Juga meninjau ulang kebijakan PCR dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang baru mulai merangkak bangkit usai berbagai pembatasan sosial.
“Vaksin sudah dijadikan sebagai syarat dalam mengakses fasilitas publik. Kini ditambah syarat tes PCR untuk perjalanan. Kebijakan ini harus ditinjau ulang,” ujarnya.
Baca juga: BPKP Paparkan Alasan Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 275 Ribu