Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil 4 Tokoh yang Bakal Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Reporter

image-gnews
Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh.

Empat tokoh yang akan diberi gelar pahlawan itu adalah Tombolatutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, sutradara film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Arya Wangsakara dari Banten.

Gelar itu akan diberikan oleh Presiden Jokowi pada 10 November 2021 atau bertepatan dengan Hari Pahlawan di Istana Bogor. "Itu pahlawan nasional yang nanti akan diserahkan secara resmi kepada keluarga para almarhum di Istana Bogor. Kalau tidak berubah persis pada hari Pahlawan 10 November 2021," ujar Mahfud, Kamis, 28 Oktober 2021.

Berikut ini adalah profil dari empat tokoh tersebut.

1. Tombolotutu

Dilansir dari laman parigimoutongkab.go.id, wacana menjadikan Tombolotutu sebagai pahlawan nasional sudah disuarakan sejak sekitar tahun 1990. Namun, upaya tersebut terkendala dokumen resmi sebagai data primer.

Pada Tahun 2017, Universitas Tadulako berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggagas sebuah penelitian yang dituangkan dalam buku berjudul 'Bara Perlawanan di Teluk Tomini: Perjuangan Melawan Belanda' yang ditulis oleh Lukman Nadjamuddin dkk.

Dalam bedah buku tersebut 2018 lalu, tokoh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, Taswin Borman, mengatakan bahwa secara historis Tombolotutu layak menjadi pahlawan nasional. Merujuk ke buku tersebut, ia mengatakan banyak kisah yang ditunjukan Tombolotutu saat melawan Belanda. Salah satunya, ketika Pemerintah Belanda menurunkan Pasukan Marsose untuk menumpas perlawanan Tombolotutu.

Kala itu pasukan Marsose yang diturunkan untuk menumpas perlawanan Tombolotutu kurang lebih berjumlah 170 pasukan "Kita sudah bisa membayangkan bagaimana kekuatan Tombolotutu saat itu, meski dengan pasukan Marsose, Belanda tidak pernah berhasil menumpas Tombolotutu. Ini data sejarah. Karena itu menurut saya Tombolotutu layak diusulkan menjadi Pahlawan Nasional,” kata Taswin Borman.

2. Sultan Aji Muhammad Idris

Sultan Aji Muhammad Idris telah beberapa kali diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Aji Muhammad Idris adalah sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara.

Semasa hidupnya, ia diangap anti kolonialisme dan anti pola perdagangan monopoli seperti yang dilakukan VOC. Dilansir dari laman kesultanan.kutaikartanegara.com, Aji Muhammad Idris pun tercatat sebagai sultan yang pertama kali menggunakan nama islam di kerajaan tersebut.

Ia, yang merupakan menantu dari Sultan Wajo Lamaddukelleng, berangkat ke Wajo, Sulawesi Selatan untuk bertempur bersama rakyat Bugis melawan VOC. Aji Muhammad Idris gugur di medan laga pada 1739.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Aji Usmar Ismail

Usmar Ismail adalah salah satu maestro perfilman tanah air. Ia aktif pada periode 1950-1970. Tak hanya membuat film, ia juga aktif serta punya karya di bidang penulisan drama dan puisi. Karena itu, pria kelahiran Bukittinggi, 20 Maret 1921, ini dianggap sebagai salah satu tokoh yang menggeliatkan teater dan film di tanah air.

Semasa hidupnya, ia pernah terlibat dan menjadi Ketua Permusyawaratan Kebudayaan Yogyakarta (1946-1948), ketua Serikat Artis Sandiwara Yogyakarta (1946-1948), ketua Akademi Teater Nasional Indonesia, Jakarta (1955-1965), serta ketua Badan Musyawarah Perfilman Nasional (BMPN). Ia juga dikenal sebagai pendiri Perusahaan Film Nasional Indonesia bersama beberapa pengusaha film lain.

Beberapa judul film yang pernah ia garap di antaranya, Harta Karun (diangkat dari karya Moliere) pada tahun 1949. Lalu film Tjitra (1949) diangkat dari kisah dalam naskah drama buatannya. Judul ini lantas menjadi nama piala ajang Festival Perfilman Indonesia tiap tahunnya.

Film Darah dan Doa (1950), Enam Djam di Djogja (1951), Lewat Djam Malam (1954), Lagi-Lagi Krisis (1955), Tiga Dara (1956), Tamu Agung (1955), Anak Perawan di Sarang Penjamun (1962), Anak-Anak Revolusi (1964), Ananda (1970) adalah beberapa karyanya.

4. Raden Aria Wangsakara

Raden Aria Wangsakara dikenal sebagai pendiri wilayah Tangerang. Dilansir dari Antara, Aria adalah keturunan Raja Sumedang Larang, yaitu Sultan Syarief Abdulrohman.

Lantaran tak sepaham dengan keluarga, Aria yang juga penyebar agama Islam akhirnya merantau ke Tangerang melalui Sungai Cisadane pada 1640. Ia lantas menetap dan membangun pesantren di Kawasan Grendeng Karawaci.

Dalam keberjalanannya, Belanda tidak setuju dengan keberadaan pesantren yang dibangun Aria. Tak pelak, pertempuran pun terjadi antara rakyat Tangerang di bawah kepemimpinan Aria Wangsakara dengan penjajah. Aria pun gugur dan dimakamkan di Desa Lengkong Kyai, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Wilayah tersebut kini telah ditetapkan sebagai daerah cagar budaya.

CAESAR AKBAR | BERBAGAI SUMBER

Baca: Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh, Ada Usmar Ismail

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

33 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

1 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

1 jam lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

2 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

8 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

23 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

MK menilai tak ada bukti nepotisme yang dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

1 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.