TEMPO.CO, Makassar - Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar E Zulpan menyatakan kesulitan menemui sekaligus memanggil RA, ibu korban kasus pemerkosaan di Luwu Timur. Kehadiran RA untuk diambil keterangan tambahan berkaitan dengan pelaporan kasus tersebut.
"Sekarang ibu RA dan tiga korban, kesulitan dihadirkan. Kami harap dia hadir dan beri keterangan tambahan yang sangat berguna bagi penyidik," kata Zulpan di Makassar, Kamis 28 Oktober 2021.
Menurut dia, RA belum pernah menghadiri panggilan penyidik, bahkan tim telah berusaha menemui di rumahnya maupun di kantor instansi pemerintah Pemda Luwu tempat yang bersangkutan bekerja. Bahkan, lanjut Zulpan, informasi yang diperoleh yang bersangkutan telah mengajukan cuti
Selain RA, penyidik Polres Luwu Timur juga memanggil tante korban yang ikut mendampingi RA melapor saat itu guna pengembangan informasi berkaitan penanganan kasus tersebut. Adapun, tante korban menyanggupi untuk hadir dalam pemeriksaan.
"Dengan adanya tante korban ini akan sedikit membantu. Diharapkan bisa berikan info lebih banyak untuk penyidik mengali keterangan lain yang dibutuhkan," katanya.
Sejauh ini, tim kepolisian tetap fokus melaksanakan penyelidikan sesuai temuan baru adanya hasil visum dari Rumah Sakit PT Vale, melalui dokter Imelda. "Itu kita mau gali. Makanya, kita butuh kehadiran ketiga anak ini. Rekomendasi dokter seperti itu, untuk diperiksa lagi oleh dokter spesialis kandungan," paparnya.
Baca: Kasus Pemerkosaan di Luwu, Komnas Perempuan Desak Perbaikan Sistem Pembuktian