TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) I Made Leo Wiratma mengatakan kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masa Sidang I Tahun 2021-2022 menorehkan angka merah. “Karena hanya mampu menghasilkan satu RUU prioritas, yakni RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” kata Leo dalam konferensi pers, Kamis, 28 Oktober 2021.
Leo mengatakan dalam pidato pembukaan masa sidang I, Ketua DPR Puan Maharani menyodorkan 7 RUU Prioritas untuk dibahas. Namun, dari 7 RUU prioritas hanya satu yang disahkan.
Menurut Leo, rendahnya produktivitas bidang legislasi ini juga ditingkahi dengan keputusan tak masuk akal dengan menambah 4 RUU baru dalam Daftar Prioritas 2021, yaitu RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU ITE, dan RUU BPK.
“Sulit memahami cara berpikir DPR yang membuat rencana baru justru tatkala mereka seharusnya akan mengakhiri periode pelaksanaan atas rencana setahun yang sudah ditetapkan sejak awal tahun,” ujarnya.
Berdasarkan catatan di situs DPR, kata Leo, perkembangan pembahasan atas 37 RUU Prioritas 2021 nampak stagnan. Hal itu terlihat dari 14 RUU memasuki tahap pembicaraan tingkat I di berbagai alat kelengkapan DPR, 6 RUU masih dalam tahap penyusunan, 4 RUU dalam proses penetapan usul, 9 RUU belum tersentuh sama sekali.
Atas dasar itu, Leo melihat beratnya beban alat kelengkapan DPR (AKD) dalam menjalankan fungsi legislasi. Sebab, AKD di waktu bersamaan melakukan penyusunan sekaligus pembahasan RUU. “Cara kerja seperti ini sangat mungkin menjadi salah satu penyebab minimnya RUU yang bisa diselesaikan,” kata dia ihwal kinerja DPR.
Baca juga: Wakil Menkumham Sebut 3 RUU yang Mendesak Disahkan, Ada Soal KUHP
FRISKI RIANA