Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nelayan Aceh Didenda Rp 15 Juta di India

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Asnawi Syah, seorang nelayan asal Aceh yang ditahan di India telah mengakhiri masa tahanannya. Tetapi dia harus membayar denda sebesar Rp 15 juta untuk bisa segera keluar dari penjara. Bila tak sanggup membayar denda, Asnawi terpaksa ditahan sampai enam bulan ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh, M Adli Abdullah Senin (22/12), setelah menerima kabar dari Duta Besar Indonesia di India Letjen (Purn) Andi M Ghalib.

Menurut Adli, Asnawi ditangkap oleh polisi India pada November 2007, karena memasuki perairan mereka tanpa izin. “Masa tahanan Asnawi Syah telah berakhir pekan lalu namun dia dikenakan denda enam bulan penjara atau membayar 50.200 rupee (sekitar Rp15 juta),” sebutnya.

Kata Adli, pihaknya terus mengadakan komunikasi dengan KBRI di India agar Pawang Asnawi bisa dibebaskan segera. Serta berupaya menyediakan uang untuk denda tersebut, agar Asnawi bisa dipulangkan segera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyangkut biaya pemulangan, Adli menuturkan selama ini diambil dari kas KBRI. Disebutkan, biaya pemulangan seorang nelayan dari India yakni Rp 7 juta per jiwa hingga ke Medan, Sumatera Utara. ”Agar nelayan Aceh yang ditahan di luar negeri bisa cepat dipulangkan, maka dalam Aanggran Aceh, sebaiknya perlu dianggarkan dana pemulangan,” kata Adli.

Dia menyebutkan, para nelayan Aceh yang masuk ke wilayah perairan India biasanya karena faktor ketiadaan alat navigasi dan umumnya adalah nelayan tradisional.

Adi Warsidi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

31 Maret 2023

Wisatawan asing menaiki sepeda di pinggiran pantai wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Rabu, 14 Desember 2022. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 wisatawan asing mulai ramai mengunjungi destinasi wisata Gili Trawangan. ANTARA/Ahmad Subaidi
Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

Sembari menunggu waktu pendeportasian, terhadap ER dilakukan detensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.


Komnas HAM Minta Pemerintah Ambil Langkah Kasus WNI yang Ditahan di Sabah Malaysia

29 Juni 2022

Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 151 WNI dari Tawau-Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara. Sumber: dokumen KRI Tawau.
Komnas HAM Minta Pemerintah Ambil Langkah Kasus WNI yang Ditahan di Sabah Malaysia

Komnas HAM menyoroti perlindungan hak hidup warga Negara Indonesia yang bermasalah secara hukum di negara orang.


229 TKI Dideportasi Malaysia ke Nunukan

12 Desember 2021

Aparat dari kepolisian Polres Nunukan Kalimantan Timur mendata tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi yang tersangkut kasus narkoba saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Senin (26/11). Sebanyak 65 dari 140 orang TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba.  ANTARA/M Rusman
229 TKI Dideportasi Malaysia ke Nunukan

Dari 229 TKI tersebut, sebanyak 44 perempuan, 177 laki-laki, dan anak-anak sebanyak delapan orang.


Malaysia Deportasi 7.200 WNI, Pemerintah Utamakan Kepulangan Kelompok Rentan

11 Juni 2021

Pemandangan jalan yang sepi selama lockdown karena wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia 1 Juni 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Malaysia Deportasi 7.200 WNI, Pemerintah Utamakan Kepulangan Kelompok Rentan

Dari 7.200 WNI, terdapat 300 orang yang termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Mereka akan dipulangkan pada 24 Juni.


Gelar Razia Keimigrasian, Malaysia Tahan 421 WNI Ilegal

13 Mei 2020

Pemerintah Malaysia menahan sebanyak 421 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai masalah keimigrasian di negara tersebut dalam sebuah operasi di Pasar Borong Selayang, Kuala Lumpur. ANTARA Foto/Grup Telegram Imigrasi (1)
Gelar Razia Keimigrasian, Malaysia Tahan 421 WNI Ilegal

Pemerintah Malaysia menahan 421 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai masalah keimigrasian yang terjaring saat operasi di Kuala Lumpur.


TKI Yuli Riswati Tertekan Saat Ditahan Imigrasi Hong Kong

8 Desember 2019

Yuli Riswati. Sumber: The Times
TKI Yuli Riswati Tertekan Saat Ditahan Imigrasi Hong Kong

Jurnalis warga dan buruh migran Indonesia, Yuli Riswati, mengaku dipaksa membuka semua pakaian di depan dokter pria saat ditahan imigrasi Hong Kong


Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

26 Maret 2018

Pemain PSM Banting Setir ke Liga Tarkam
Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

Sebanyak 28 WNI yang akan bertanding sepak bola dan bola voli di Malaysia, justru ditahan dan akan didepotasi karena tak membawa dokumen keimigrasian.


Habibie Centre: Jangan Beri Stigma Teroris pada WNI dari Suriah

28 Februari 2018

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Habibie Centre: Jangan Beri Stigma Teroris pada WNI dari Suriah

Tidak semua warga Indonesia yang pergi ke Suriah bertujuan bergabung dengan kelompok teroris seperti ISIS.


Ditahan Polisi Mesir, Dua Mahasiswa Indonesia Akan Dideportasi

14 Agustus 2017

Para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, mengemasi barang bawaan mereka sebelum dievakuasi ke bandara untuk kembali ke Indonesia. Dokpri. Ahda Sabila
Ditahan Polisi Mesir, Dua Mahasiswa Indonesia Akan Dideportasi

Dinas Keamanan Nasional Mesir memutuskan untuk mendeportasi kedua mahasiswa Indonesia


Jumlah WNI ISIS Tertangkap di Turki Terbanyak Kedua di Dunia  

16 Juli 2017

Ilustrasi bendera ISIS/ISIL. Wikipedia.org
Jumlah WNI ISIS Tertangkap di Turki Terbanyak Kedua di Dunia  

Indonesia ternyata menempati peringkat kedua di dunia dalam daftar jumlah militan asing ISIS yang ditangkap di Turki.